Opini

Pengaruh makanan dan minuman yang halal agar doa terkabulkan

Assalamualaikum wr wb saya Anisya Primadita M ingin memberikan sedikit opini saya tentang halalnya makanan dan minuman agar doa dapat terkabulkan

Makanan dan minuman halal itu sangat berpengaruh terhadap terkabulnya doa. Halal berarti diizinkan (tidak dilarang oleh syarak).Sedangkan dalam
kamus bahasa indonesia untuk Pelajar halal dapat diartikan sebagai( diizinkan )untuk dimakan atau diminum dan yang diperoleh atau di dapat dengan sah.

Makanan merupakan kebutuhan primer setiap mahluk untuk menjaga kelangsungan hidupnya. Tanpa makanan, manusia tidak bisa berbuat apa-apa, bahkan tidak bisa menggerakan dirinya sendiri. Oleh karena itu, makanan dan minuman menjadi faktor penting dalam menentukan taraf kehidupan manusia. Setiap makhluk hidup menginginkan kehidupan yang sehat dan sejahtera baik fisik maupun psikis.

Kekuatan dan kesehatan merupakan sebuah kepercayaan dalam menjalankan roda kehidupan, karena dalam setiap aktivitas, baik yang berkaitan dengan ibadah ataupun muamalah memerlukan tenaga yang pada dasarnya bersumber dari setiap makanan yang dikonsumsi. Karena itu, bekerja keras dengan disertai doa dan niat yang baik dalam mencari keridaan Allah swt dapat dipandang sebagai ibadah.Makanan yang halal akan melahirkan pribadi yang sehat serta berpengaruh kepada jiwa dan sikap hidup, sehingga dapat melaksanakan segala aktivitas kita dengan baik dan sempurna termasuk dalam hal ibadah. Islam memberikan perhatian khusus terhadap masalah pangan dalam seluruh fase kehidupan manusia bersamaan dengan segala bentuk dan unsur-unsur pangan tersebut. Makanan halal juga berasal dari hasil yang halal juga tidak dari mencuri atau dengan cara haram lainnya. Makanan halal dalam hukum Islam dapat diartikan pula sebagai makanan yang tayyib, yakni makanan yang mempunyai cita rasa yang lezat, bergizi cukup dan seimbang serta tidak membawa dampak yang buruk pada tubuh orang yang memakanya, baik fisik maupun akalnya. syarat-syarat makanan halal untuk memenuhi kehalalanya dalam pandangan hukum Islam yaitu:

1. Tidak mengandung babi dan bahan-bahan yang mengandung babi

2. Tidak mengandung khamar dan produk turunanya.

3. Semua bahan yang asalnya dari hewan harus berasal dari hewan halal
yang disembelih menurut tata cara syari’at Islam.

4. Tidak mengandung bahan-bahan lain yang diharamkan atau tergolong
najis seperti: bangkai, darah, bahan-bahan yang berasal dari organ manusia, kotoran dan lain sebagainya.

5. Semua tempat penyimpanan, pengelolaan dan alat transportasi untuk
produk halal tidak boleh digunakan untuk babi atau barang tidak halal lainya.

Jika pernah digunakan untuk babi atau tidak halal lainya dan kemudian akan digunakan untuk produk halal, maka terlebih dahulu harus dibersihkan sesuai dengan cara yang diatur menurut syariat Islam. “Karena doa yang berasal dari orang yang memakan dan minum barang yang haram, maka sudah dipastikan doanya tersebut tertolak dan tidak akan dikabulkan,” kata Ustadz Luky Nugroho dalam bukunya “Tidak Ada Label Halal MUI : Haram?”
Menurutnya, sangat disesalkan seorang hamba Allah yang beriman doanya tertolak hanya karena makanan yang diharamkan. Padahal berdoa merupakan ibadah yang diperintahkan oleh Allah swt baik itu kepada nabi atau pun seorang hamba biasa.

“Doa menjadi senjata dan amunisi bagi setiap pribadi muslim dalam kehidupan
sehari-harinya,” katanya.
Karena kata Ustaz Luky dengan berdoa terjalin komunikasi antara seorang hamba dengan Tuhannya.Berdoa juga menjadi cara yang ampuh untuk memohon kepada Sang Khaliq segala keinginan dan kebutuhan, baik dalam urusan duniawi maupun akhirat
Di zaman yang milenial seperti ini masih banyak sekali anak anak mudah yang mencoba untuk merasakan minuman minuman yang haram seperti alkohol. Hal itu di karenakan masih banyak besarnya rasa ingin tahu atau ingin mencoba coba hal ini di sebabkan oleh lingkungan sekitar atau juga dari teman- temannya sehingga hilangnya akhlak yang baik dari diri mereka.

Saya selaku pemuda dari era milenial saat ini mengajak rekan rekan khususnya kaum milenial yang berumat muslim untuk tetap menjaga akhlak dalam makanan maupun minuman karena Sesorang tidak boleh makan sesuatu yang haram hukumnya. Siapa saja yang makan sesuatu yang haram hukumnya dari hasil riba, kecurangan, penipuan, dan lain sebagainya, maka doanya tidak akan diterima. Sebagaimana firman Allah dalam Q.S al mu’minun 23 : 51
‎يَٰٓأَيُّهَا ٱلرُّسُلُ كُلُوا۟ مِنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَٱعْمَلُوا۟ صَٰلِحًا ۖ إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

Terjemah Arti: Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Terimakasih sebelumnya , wassalamualaikum wr wb

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top