SUKANDAR, S.Pd.I
MA. Kholafiyah Hasaniyah Gading Wetan Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo
Email: soekandarpratama886@gmail.com
ABSTRAK
Kompetensi profesional guru merupakan kondisi, arah, nilai, tujuan dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian. Kompetensi profesional guru yang dimaksud dalam skripsi ini adalah guru yang profesional. Adapun guru profesional itu sendiri adalah guru yang berkualitas, berkompetensi, dan guru yang dikehendaki untuk mendatangkan prestasi belajar serta mampu mempengaruhi proses belajar mengajar siswa, yang nantinya akan menghasilkan prestasi belajar siswa yang lebih baik. Kompetensi guru yang diteliti meliputi empat kategori. Pertama, kemampuan guru dalam merencanakan program belajar mengajar. Kedua, kemampuan guru dalam menguasai bahan pelajaran. Ketiga, kemampuan guru dalam melaksanakan dan memimpin/mengelola proses belajar mengajar. Dan keempat, kemampuan dalam menilai kemajuan proses belajar mengajar.
Prestasi belajar adalah hasil belajar yang dicapai setelah melalui proses kegiatan belajar mengajar. Prestasi belajar siswa dapat ditunjukkan dalam bentuk nilai yang diberikan guru berupa raport yang merupakan hasil dari beberapa bidang studi yang telah dipelajari oleh peserta didik.
Kata Kunci : Kompetensi Profesional Guru, Prestasi Belajar Siswa
ABSTRACT
Teacher professional competence is a condition, direction, value, purpose and quality of an expertise and authority in the field of education and teaching related to one’s work as a livelihood. The teacher’s professional competence referred to in this thesis is a professional teacher. As for the professional teacher himself, he is a teacher who is qualified, competent, and a teacher who is desired to bring about learning achievement and is able to influence the student teaching and learning process, which in turn will result in better student learning achievement. The competence of the teachers studied included four categories. First, the teacher’s ability to plan teaching and learning programs. Second, the teacher’s ability to master the subject matter. Third, the teacher’s ability to implement and lead/manage the teaching and learning process. And fourth, the ability to assess the progress of the teaching and learning process.
Learning achievement is the learning result that is achieved after going through the process of teaching and learning activities. Student learning achievement can be shown in the form of grades given by the teacher in the form of report cards which are the results of several fields of study that have been studied by students.
Keywords: Teacher Professional Competence, Student Achievement
1. PENDAHULUAN
Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, aspek utama yang ditentukan adalah kualitas guru. Untuk itu, upaya awal yang dilakukan dalam peningkatan mutu pendidikan adalah kualitas guru. Kualifikasi pendidikan guru sesuai dengan prasyarat minimal yang ditentukan oleh syarat-syarat seorang guru yang profesional.
Guru profesional yang dimaksud adalah guru yang berkualitas, berkompetensi, dan guru yang dikehendaki untuk mendatangkan prestasi belajar serta mampu mempengaruhi proses belajar mengajar siswa yang nantinya akan menghasilkan prestasi belajar siswa yang baik.
Prestasi belajar merupakan hasil belajar yang dicapai setelah melalui proses kegiatan belajar mengajar. Prestasi belajar dapat ditunjukkan melalui nilai yang diberikan oleh seorang guru dari jumlah bidang studi yang telah dipelajari oleh peserta didik. Setiap kegiatan pembelajaran tentunya selalu mengharapkan akan mengahasilkan pembelajaran yang maksimal. Dalam proses pencapaiannya, prestasi belajar sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor. Salah satu faktor utama yang sangat berpengaruh dalam keberhasilan pembelajaran adalah keberadaan guru. Mengingat keberadaan guru dalam proses kegiatan belajar mengajar sangat berpengaruh, maka sudah semestinya kualitas guru harus di perhatikan.
Prestasi belajar adalah hasil yang dicapai oleh seseorang setelah ia melakukan perubahan belajar, baik di sekolah maupun di luar sekolah. Di dalam webster’s New Internasional Dictionary mengungkapkan tentang prestasi yaitu: “Achievement test a standardised test for measuring the skill or knowledge by person in one more lines of work a study”
Mempunyai arti kurang lebih prestasi adalah standart test untuk mengukur kecakapan atau pengetahuan bagi seseorang didalam satu atau lebih dari garis-garis pekerjaan atau belajar. Dalam kamus populer prestasi ialah hasil sesuatu yang telah dicapai .
Menurut Drs. H. Abu Ahmadi menjelaskan Pengertian Prestasi Belajar sebagai berikut: Secara teori bila sesuatu kegiatan dapat memuaskan suatu kebutuhan, maka ada kecenderungan besar untuk mengulanginya. Sumber penguat belajar dapat secara ekstrinsik (nilai, pengakuan, penghargaan) dan dapat secara ekstrinsik (kegairahan untuk menyelidiki, mengartikan situasi).
Disamping itu siswa memerlukan/ dan harus menerima umpan balik secara langsung derajat sukses pelaksanaan tugas (nilai raport/nilai test).
Menurut Kamus Bahasa Indonesia (WJS Purwadarminta) kompetensi berarti (kewenangan) kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal. Pengertian dasar kompetensi (competency) yakni kemampuan atau kecakapan.Adapun kompetensi guru adalah the ability of teacher to responsibility perform has or her duties oppropriately. Kompetensi guru merupakan kemampuan seseorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab dan layak.
Definisi diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian prestasi belajar ialah hasil usaha bekerja atau belajar yang menunjukan ukuran kecakapan yang dicapai dalam bentuk nilai. Sedangkan prestasi belajar hasil usaha belajar yang berupa nilai-nilai sebagai ukuran kecakapan dari usaha belajar yang telah dicapai seseorang, prestasi belajar ditunjukan dengan jumlah nilai raport atau test nilai sumatif.
Dengan gambaran pengertian tersebut, dapatlah disimpulkan bahwa kompetensi merupakan kemampuan dan kewenangan guru dalam melaksanakan profesi keguruannya.
Uzer Usman mengajukan jenis kompetensi yang agak berbeda bagi guru . Kompetensi guru dibagi menjadi dua, yaitu kompetensi pribadi dan kompotensi profesional. Kompotensi pribadi mencakup:
1. Kemampuan mengembangkan kepribadian,
2. Kemampuan berinteraksi dan berkomunikasi,
3. Kemampuan bimbingan dan penyuluhan,
4. Kemampuan yang terkait dengan administrasi sekolah, serta
5. Kemampuan melaksanakan penelitian sederhana.
Kompetensi profesional mencakup:
1. Menguasai landasan kependidikan,
2. Menguasai bahan pengajaran,
3. Mampu menyusun program pengajaran,
4. mampu melaksanakan program pengajaran, serta
5. mampu menilai hasil dan proses belajar mengajar.
Dalam pasal 10, Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dinyatakan bahwa kompetensi pendidik itu meliputi empat jenis. Secara konseptual, unjuk kerja guru menurut Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan Johson, sebagaimana yang dikutip oleh Martinis Yamin mencakup tiga aspek, yaitu; (a) kemampuan profesional, (b) kemampuan sosial, dan (c) kemampuan personal (pribadi).
Karena itu, menurut Muhammad Ali (1996:44) “kehadiran seorang guru haruslah seorang yang memang profesional dalam arti memiliki ketrampilan dasar mengajar yang baik, memahami atau menguasai bahan dan memilliki loyalitas terhadap tugasnya sebagai guru”. Dengan demikian guru dituntut harus memiliki kompetensi. Salah satu kompetensi yang harus dimiliki seorang guru adalah kompetensi profesional.
Kompetensi profesional yang dimaksud disini adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya membimbing para peserta didik. Muhammad Uzer Usman menyebutkan, “semakin para guru melaksanakan fungsi dan tanggung jawab, maka akan semakin terjamin terciptanya dan terbinanya kesiapan akan kehandalan seseorang sebagai manusia pembangun. Dengan kata lain, potret dan wajah diri bangsa di masa depan terjamin dari potret diri seorang guru masa kini, dimana gerak majunya dinamika kehidupan bangsa berbanding lurus dengan citra para gurunya di tengah masyarakat .
Dalam islam setiap pekerjaan harus dilakukan secara profesional, dalam artian harus dilakukan secara benar. Itu hanya mungkin dilakukan oleh orang yang ahlinya. Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا ضُيِّعَتِ الأَمَانَةُ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ. قَالَ كَيْفَ إِضَاعَتُهَا قَالَ: إِذَا وُسِّدَ الأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ
“Jika amanah telah disia-siakan, tunggulah saat-saat kehancuran.” Orang Arab Badui itu berkata, “Bagaimana amanah itu disia-siakan?” Beliau bersabda, “Jika urusan diserahkan kepada selain ahlinya, tunggulah saat-saat kehancuran.” (HR al-Bukhari dan Ahmad) .
Ini seolah memberikan Peringatan bagi guru yang tidak memenuhi kompetensi profesionalnya.
Adapun prinsip-prinsip profesionalitas sebagaimana dinyatakan pada Undang-undang kependidikan BAB II pasal 7 yang menyatakan bahwa profesi guru dan dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. memiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan idealisme.
2. memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia.
3. memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan bidang tugasnya.
4. memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalanya.
5. memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas.
6. memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja.
7. memiliki kesempatan mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.
8. memiliki jaminan perlindungan hokum dan melaksanakan tugas keprofesionalan.
9. memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.
Dan juga merujuk pada Undang-undang Guru dan Dosen (pasal 1ayat 1) dinyatakan bahwa: “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah” .
Undang-undang tersebut secara tidak langsung menegaskan bahwa guru adalah seorang pendidik profesional yang harus diaktualiasasikan. Sementara itu, perwujudan kerja profesional guru ditunjang dengan jiwa profesionalisme yitu sikap mental yang senantiasa mendorong untuk mewujudkan diri sebagai guru profesional.
Kualitas profesionalisme ditunjukan oleh lima unjuk kerja sebagai berikut:
1. keinginan untuk selalu menampilkan prilaku yang mendekati standar ideal.
2. meningkatkan dan memelihara citra profesi.
3. keinginan untuk senantiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan ketrampilan.
4. mengejar kualitas dan cita-cita dalam profesi.
5. memiliki kebanggaan terhadap profesi.
Seorang guru hendaknya memiliki kompetensi yang baik. Kompetensi tersebut berada dalam diri pribadi guru yang bersumber dari kualiatas kepribadian, pendidikan dan pengalamanya. Kompetensi tersebut meliputi kompetensi intelektual, fisik, pribadi, social dan spiritual. Bila merujuk pada fungsi guru sebagai tenaga profesional adalah meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Kamal Muhammad Elsa mengemukakan bahwa guru atau pendidik adalah pemimpin sejati, pembimbing dan pengarah yang bijaksana, pencetak para tokoh dan pemimpin ummat .
Masalah lain yang ditemukan penulis adalah, minimnya tenaga pengajar dalam suatu lembaga pendidikan juga memberikan celah seorang guru untuk mengajar yang tidak sesuai dengan keahliannya. Sehingga yang menjadi imbasnya adalah siswa sebagai anak didik tidak mendapatkan hasil pembelajaran yang maksimal. Padahal siswa ini adalah sasaran pendidikan yang dibentuk melalui bimbingan, keteladanan, bantuan, latihan, pengetahuan yang maksimal, kecakapan, keterampilan, nilai, sikap yang baik dari seorang guru. Maka hanya dengan seorang guru profesional hal tersebut dapat terwujud secara utuh, sehingga akan menciptakan kondisi yang menimbulkan kesadaran dan keseriusan dalam proses kegiatan belajar mengajar. Dengan demikian, apa yang disampaikan seorang guru akan berpengaruh terhadap hasil pembelajaran. Sebaliknya, jika hal di atas tidak terealisasi dengan baik, maka akan berakibat ketidak puasan siswa dalam proses kegiatan belajar mengajar.
Tidak kompetennya seorang guru dalam penyampaian bahan ajar secara tidak langsung akan berpengaruh terhadap hasil dari pembelajaran. Karena proses pembelajaran tidak hanya dapat tercapai dengan keberanian, melainkan faktor utamanya adalah kompetensi yang ada dalam pribadi seorang guru. Keterbatasan pengetahuan guru dalam penyampaian materi baik dalam hal metode ataupun penunjang pokok pembelajaran lainnya akan berpengaruh terhadap pembelajaran.
Melihat wacana di atas, sangat terlihat bahwa profesionalisme guru dapat berpengaruh terhadap prestasi belajar. Atas dasar wacana yang ada di lapangan, maka penulis ingin membuktikan apakah persepsi yang ada di kalangan masyarakat mengenai masalah profesionalisme guru itu benar atau sebaliknya, dengan melakukan suatu penelitian.
Menyadari akan pentingnya profesionalisme dalam pendidikan, maka Ahmad Tafsir mendefinisikan bahwa profesionalisme adalah paham yang mengajarkan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang profesional.
2. METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kepustakaan (library research). Proses penelitian dimulai dengan mengumpulkan data dari buku dan artikel ilmiah yang relevan dengan topik penelitian, yaitu tentang kompetensi professional guru dan perstasi belajar siswa. Data diakses melalui internet dan diambil dari sumber-sumber seperti jurnal melalui database Crossref dan Google Scholar dengan menggunakan kata kunci “Kompetensi Profesional” dan “Prestasi Belajar .” Setelah data terkumpul, analisis data dilakukan dengan menggunakan tahapan model analisis Miles dan Huberman, yang meliputi reduksi data (data reduction), penyajian data (data display), dan verifikasi atau penarikan kesimpulan (conclusion drawing) .
3. PEMBAHASAN
a. Perlunya Guru Profesional
Dalam pendidikan, guru adalah seorang pendidik, pembimbing, pelatih, dan pemimpin yang dapat menciptakan iklim belajar yang menarik, memberi rasa aman, nyaman dan kondusif dalam kelas. Keberadaannya ditengah-tengah siswa dapat mencairkan suasana kebekuan, kekakuan, dan kejenuhan belajar yang terasa berat diterima oleh para siswa. Kondisi seperti itu tentunya memerlukan keterampilan dari seorang guru, dan tidak semua mampu melakukannya. Menyadari hal itu, maka penulis menganggap bahwa keberadaan guru profesional sangat diperlukan.
Guru yang professional merupakan factor penentu proses pendidikan yang bermutu. Untuk dapat menjadi profesional, mereka harus mampu menemukan jati diri dan mengaktualkan diri. Pemberian prioritas yang sangat rendah pada pembangunan pendidikan selama beberapa puluh tahun terakhir telah berdampak buruk yang sangat luas bagi kehidupan berbangsa dan bernegara .
Mengomentari mengenai adanya keterpurukan dalam pendidikan saat ini, penulis sangat menganggap penting akan perlunya keberadaan guru profesional. Untuk itu, guru diharapkan tidak hanya sebatas menjalankan profesinya, tetapi guru harus memiliki keterpanggilan untuk melaksanakan tugasnya dengan melakukan perbaikan kualitas pelayanan terhadap anak didik baik dari segi intelektual maupun kompetensi lainnya yang akan menunjang perbaikan dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar serta mampu mendatangkan prestasi belajar yang baik.
Menyadari akan peran guru dalam pendidikan, Muhibbin Syah dalam bukunya Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru mengemukakan bahwa guru dalam pendidikan modern seperti sekarang bukan hanya sekedar pengajar melainkan harus menjadi direktur belajar. Artinya, setiap guru diharapkan untuk pandai-pandai mengarahkan kegiatan belajar siswa agar mencapai keberhasilan belajar (kinerja akademik) sebagaimana telah ditetapkan dalam sasaran kegiatan pelaksanaan belajar mengajar.
Sebagai konsekuensinya tugas dan tanggung jawabnya menjadi lebih kompleks. Perluasan tugas dan tanggung jawab tersebut membawa konsekuensi timbulnya fungsi-fungsi khusus yang menjdi bagian integral dalam kompetensi profesionalisme keguruan yang disandang para guru. Menanggapi kondisi tersebut, Muhibbin Syah mengutip pendapat Gagne bahwa setiap guru berfungsi sebagai:
a. Designer of intruction (perancang pengajaran)
b. Manager of intruction (pengelola pengajaran)
c. Evaluator of student learning (penilai prestasi belajar siswa) .
Dalam sebuah situs yang membahas mengenai profesionalisme dunia pendidikan, Sucipto ardi memaparkan bahwa guru diharapkan melaksanakan tugas kependidikan yang tidak semua orang dapat melakukannya, artinya hanya mereka yang memang khusus telah bersekolah untuk menjadi guru, yang dapat menjadi guru profesional. Tidak dapat dinaifkan bahwa memang tidak mudah merumuskan dan menggambarkan profil seorang guru profesional. Suciptoardi menegaskan bahwa guru itu adalah sebuah profesi. Sebagai profesi, memang diperlukan berbagai syarat, dan syarat itu tidak sebegitu sukar dipahami, dan dipenuhi, kalau saja setiap orang guru memahami dengan benar apa yang harus dilakukan, mengapa ia harus melakukannya dan menyadari bagaimama ia dapat melakukannya dengan sebaik-baiknya, kemudian ia melakukannya sesuai dengan pertimbangan yang terbaik. Dengan berbuat demikian, ia telah berada di dalam arus roses untuk menjadi seorang profesional, yang menjadi semakin profesional .
Menanggapi kembali mengenai perlunya seorang guru yang profesional, penulis berpendapat bahwa guru profesional dalam suatu lembaga pendidikan diharapkan akan memberikan perbaikan kualitas pendidikan yang akan berpengaruh terhadap prestasi belajar siswa. Dengan perbaikan kualitas pendidikan dan peningkatan prestasi belajar, maka diharapkan tujuan pendidikan nasional akan terwujud dengan baik. Dengan demikian, keberadaan guru professional selain untuk mempengaruhi proses belajar mengajar, guru profesional juga diharapkan mampu memberikan mutu pendidikan yang baik sehingga mampu menghasilkan siswa yang berprestasi. Untuk mewujudkan itu, perlu dipersiapkan sedini mungkin melalui lembaga atau sistem pendidikan guru yang memang juga bersifat profesional dan memeliki kualitas pendidikan dan cara pandang yang maju.
b. Prestasi Belajar
1. Jenis dan indikator prestasi belajar
Prestasi belajar pada dasarnya adalah hasil akhir yang diharapkan dapat dicapai setelah seseorang belajar. Menurut Ahmad Tafsir , hasil belajar atau bentuk perubahan tingkah laku yang diharapkan itu merupakan suatu target atau tujuan pembelajaran yang meliputi 3 (tiga) aspek yaitu: 1) tahu, mengetahui (knowing); 2) terampil melaksanakan atau mengerjakan yang ia ketahui itu (doing); dan 3) melaksanakan yang ia ketahui itu secara rutin dan konsekwen (being).
Adapun menurut Benjamin S. Bloom, sebagaimana yang dikutip oleh Abu Muhammad Ibnu Abdullah , bahwa hasil belajar diklasifikasikan ke dalam tiga ranah yaitu: 1) ranah kognitif (cognitive domain); 2) ranah afektif (affective domain); dan 3) ranah psikomotor (psychomotor domain).
Bertolak dari kedua pendapat tersebut di atas, penulis lebih cenderung kepada pendapat Benjamin S. Bloom. Kecenderungan ini didasarkan pada alasan bahwa ketiga ranah yang diajukan lebih terukur, dalam artian bahwa untuk mengetahui prestasi belajar yang dimaksudkan mudah dan dapat dilaksanakan, khususnya pada pembelajaran yang bersifat formal. Sedangkan ketiga aspek tujuan pembelajaran yang diajukan oleh Ahmad Tafsir sangat sulit untuk diukur. Walaupun pada dasarnya bisa saja dilakukan pengukuran untuk ketiga aspek tersebut, namun ia membutuhkan waktu yang tidak sedikit, khususnya pada aspek being, di mana proses pengukuran aspek ini harus dilakukan melalui pengamatan yang berkelanjutan sehingga diperoleh informasi yang meyakinkan bahwa seseorang telah benar-benar melaksanakan apa yang ia ketahui dalam kesehariannya secara rutin dan konsekuen.
Berdasarkan hal tersebut, maka penulis berkesimpulan bahwa jenis prestasi belajar itu meliputi 3 (tiga) ranah atau aspek, yaitu: 1) ranah kognitif (cognitive domain); 2) ranah afektif (affective domain); dan 3) ranah psikomotor (psychomotor domain ).
Untuk mengungkap hasil belajar atau prestasi belajar pada ketiga ranah tersebut di atas diperlukan patokan-patokan atau indikator-indikator sebagai penunjuk bahwa seseorang telah berhasil meraih prestasi pada tingkat tertentu dari ketiga ranah tersebut. Dalam hal ini Muhibbin Syah mengemukakan bahwa kunci pokok untuk memperoleh ukuran dan data hasil belajar siswa sebagaimana yang terurai di atas adalah mengetahui garis-garis besar indikator (penunjuk adanya prestasi tertentu) dikaitkan dengan jenis prestasi yang hendak diungkapkan atau diukur.
Pengetahuan dan pemahaman yang mendalam mengenai indikator-indikator prestasi belajar sangat diperlukan ketika seseorang akan menggunakan alat dan kiat evaluasi. Muhibbin Syah mengemukakan bahwa urgensi pengetahuan dan pemahaman yang mendalam mengenai jenis-jenis prestasi belajar dan indikator-indikatornya adalah bahwa pemilihan dan pengunaan alat evaluasi akan menjadi lebih tepat, reliabel, dan valid .
Selanjutnya agar lebih mudah dalam memahami hubungan antara jenis-jenis belajar dengan indikator-indikatornya, berikut ini penulis sajikan sebuah tabel yang disarikan dari tabel jenis, indikator, dan cara evaluasi prestasi .
Tabel 2
Jenis dan Indikator Prestasi Belajar
No Jenis Prestasi Belajar Indikator Prestasi Belajar
1 Ranah Cipta (Kognitif)
a. Pengamatan
b. Ingatan
c. Pemahaman
d. Penerapan
e. Analisis (pemeriksaan dan pemilahan secara teliti)
f. Sintesis (membuat panduan baru dan utuh) Dapat menunjukkan
Dapat membandingkan
Dapat menghubungkan
Dapat menyebutkan
Dapat menunjukkan kembali
Dapat menjelaskan
Dapat mendefinisikan dengan lisan sendiri
Dapat memberikan contoh
Dapat menggunakan secara tepat
Dapat menguraikan
Dapat mengklasifikasikan/memilah-milah
Dapat menghubungkan
Dapat menyimpulkan
Dapat menggeneralisasikan (membuat prinsip umum)
2 Ranah Rasa (Afektif)
a. Penerimaan
b. Sambutan
c. Apresiasi (sikap menghargai)
d. Internalisasi (pendalaman)
e. Karakterisasi §
3 Ranah Karsa (Psikomotor))
a. Keterampilan bergerak dan bertindak
b. Kecakapan ekspresi verbal dan nonverbal a. Mengkoordinasikan gerak mata, tangan, kaki, dan anggota tubuh lainnya
b. Mengucapkan
c. Membuat mimik dan gerakan jasmani
2. Faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar
Prestasi belajar di sekolah sangat dipengaruhi oleh kemampuan umum kita yang diukur oleh IQ, IQ yang tinggi dapat meramalkan kesuksesan prestasi belajar. Namun demikian pada beberapa kasus, IQ yang tinggi ternyata tidak menjamin kesuksuksesan seseorang dalam belajar dan hidup bermasyarakat.
IQ bukanlah satu-satunya faktor penentu kesuksesan prestasi belajar seseorang. Ada“Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Prestasi Belajar Anak dan Kurikulum Berbasis Komputensi di Sekolah Dasar” faktor-faktor lain yang turut andil mempengaruhi perkembangan prestasi belajar. Sehubungan dengan hal tersebut, pada kegiatan Seminar Sehari tentang , diperoleh kesimpulan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar adalah antara lain sebagai berikut: 1) pengaruh pendidikan dan pembelajaran unggul; 2) perkembangan dan pengukuran otak; dan 3) kecerdasan (intelegensi) emosional .
Sementara itu, Sunarto mendeskripsikan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi prestasi belajar dan mengklasifikasikannya menjadi dua bagian, yaitu: 1) faktor-faktor intern; dan 2) faktor-faktor ekstern.
Faktor-faktor intern, yakni faktor-faktor yang berasal dari dalam diri seseorang yang dapat mempengaruhi prestasi belajarnya. Di antara faktor-faktor intern yang dapat mempengaruhi prestasi belajar seseorang adalah antara lain: 1) kecerdasan/intelegensi; 2) bakat; 3) minat; 4) motivasi. Adapun faktor-faktor ekstern, yaitu faktor-faktor yang dapat mempengaruhi prestasi belajar seseorang yang sifatnya berasal dari luar diri seseorang tersebut. Yang termasuk faktor-faktor ini adalah antara lain: 1) keadaan lingkungan keluarga; 2) keadaan lingkungan sekolah; dan 3) keadaan lingkungan masyarakat.
Kedua uraian pendapat tersebut di atas kurang merepresentasikan kesemua faktor yang dapat mempengaruhi proses dan prestasi belajar seseorang. Masih banyak faktor-faktor lain yang belum tercover di dalamnya. Oleh karenanya, untuk melengkapi kedua pendapat tersebut, penulis sajikan pandangan Muhibbin Syah mengenai hal tersebut. Menurut beliau, faktor-faktor yang mempengaruhi proses dan hasil belajar peserta didik di sekolah, secara garis besar dapat dibagi kepada tiga bagian, yaitu :
a. Faktor internal (faktor dari dalam diri peserta didik), yakni keadaan/kondisi jasmani atau rohani peserta didik. Yang termasuk faktor-faktor internal antara lain adalah:
1) Faktor fisiologis
Keadaan fisik yang sehat dan segar serta kuat akan menguntungkan dan memberikan hasil belajar yang baik. Tetapi keadaan fisik yang kurang baik akan berpengaruh pada siswa dalam keadaan belajarnya .
2) Faktor psikologis
Yang termasuk dalam faktor-faktor psikologis yang mempengaruhi prestasi belajar adalah antara lain:
a) Intelegensi, faktor ini berkaitan dengan Intellegency Question (IQ) seseorang
b) Perhatian, perhatian yang terarah dengan baik akan menghasilkan pemahaman dan kemampuan yang mantap.
c) Minat, Kecenderungan dan kegairahan yang tinggi atau keinginan yang besar terhadap sesuatu.
d) Motivasi, merupakan keadaan internal organisme yang mendorongnya untuk berbuat sesuatu.
e) Bakat, kemampuan potensial yang dimiliki seseorang untuk mencapai keberhasilan pada masa yag akan datang.
b. Faktor eksternal ( faktor dari luar peserta didik ), yakni kondisi lingkungan sekitar peserta didik. Adapun yang termasuk faktor-faktor ini antara lain yaitu :
1. Faktor sosial, yang terdiri dari: lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat
2. Faktor non sosial, yang meliputi keadaan dan letak gedung sekolah, keadaan dan letak rumah tempat tinggal keluarga, alat-alat dan sumber belajar, keadaan cuaca dan waktu belajar yang digunakan siswa. Faktor-faktor tersebut dipandang turut menentukan tingkat keberhasilan belajar peserta didik di sekolah.
3. Kesimpulan Saran
Meskipun dalam penelitian ini menunjukkan bahwa kompetensi profesional guru berpengaruh terhadap prestasi belajar siswa dengan persentase yang cukup, akan tetapi bukan berarti guru bidang studi maupun siswa merasa puas dengan situasi yang ada. Penulis mengharapkan, baik guru maupun murid lebih meningkatkan kompetensi professional dan prestasi belajar yang ada. Sehingga hasil pembelajaran akan lebih maksimal. Meskipun prestasi belajar siswa dapat dikualifikasikan cukup baik, akan tetapi siswa diharapkan lebih meningkatkan prestasi belajar baik secara konseptual maupun praktis. Dengan demikian, apabila hal tersebut dapat dilaksanakan dengan baik, maka tujuan perestasi belajar akan lebih optimal.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, H.M, Kapita Selekta Pendidikan (Islam dan Umum), Jakarta: Bumi Aksara, 1995, Cet. Ke-3.
Arikunto, Suharsimi, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Jakarta: Rineka Cipta, 2002, Cet. Ke-12.
Drs.H Abu Ahmadi, Drs. Widodo Supriyono Psikologi Belajar Hal 151
Departemen Pendidikn dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 2002, Cet. Ke- 2.
Dimyati, Abu Muhammad bin Khallad, Hadits Shahih Keutamaan Amal Shalih, Jakarta: Najla Press, 2003, Cet. Ke-1.
Gani, Bustami, A, Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1970, Cet. Ke-1.
Hamalik, Oemar, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi, Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2006, Cet,Ke4.
http://www.unissula.ac.id/v1/download/Peraturan/PP_19_2005_STANDAR_NAS_PENDDKN.PDF/2008/01/09/.
http://www.setjen.depdiknas.go.id/prodhukum/dokumen/5212007134511Permen_162007.pdf/2008/01/09/.
http://suciptoardi.wordpress.com/2007/12/29/profesionalisme-dunia-pendidikan- oleh-winarno-surakhmad/2008/01/09/.
Kamal Muhammad Elsa, Manajemen Pendidikan Islam, Jakarta: PT. Fikahati Anesta, 1994, Cet. Ke-1.
Kusnandar, Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Persiapan Menghadapi Sertifikasi Guru, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2007, Cet. Ke-1.
Mulyasa, E, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya: Bandung, 2008, Cet. Ke-3.
Namsa, M. Yunus, Kiprah Baru Profesi Guru Indonsia Wawasan Metodologi Pengajaran Agama Islam, Jakarta: Pustaka Mapan, 2006, Cet. Ke-1.
Purwanto, M. Ngalim, Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2001, Cet. Ke-10. Psikologi Pendidikan, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2003, Cet. Ke-19.
Sabri, Alisuf, Mimbar Agama dan Budaya, Jakarta: Pusat Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat IAIN, 1992, Cet. Ke-1.
, Psikologi Pendidikan, Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya, 1996, Cet. Ke-2.
Sholeh, Asrorun, Niíam, Membangun Profesionalitas Guru Analisis Kronologis atas Lahirnya Undang-Undang Guru dan Dosen, Jakarta: eLSAS, 2006, Cet. Ke-1.
Slameto, Belajar dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya, Jakarta: Rineka Cipta, 2003, Cet. Ke-4.
Soetjipto dan Raflis Kosasi, Profesi Keguruan, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2004, Cet. Ke-2.
Sudijono, Anas, Statistik Pendidikan, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2000, Cet. Ke-10.
Sudjana, Nana, Dasar-dasar Pproses Belajar Mengajar, Bandung: PT. Sinar Baru Algesindo, 1998, Cet. Ke-4.
Sukardi, Dewa, Ketut, Bimbingan dan Penyuluhan Belajar di Sekolah, Surabaya: Usaha Nasional, 1983, Cet. Ke-1.
Suryabrata, Sumardi, Psikologi Pendidikan, Jakarta: PT. Raja Grafindi Persada, 2002, Cet. Ke-2.
Syah, Muhibbin, Psikologi Belajar, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999, Cet. Ke-2. Tafsir, Ahmad, Ilmu Pendidikan dan Perspektif Islam, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2005, Cet. Ke-6.
Tilaar, H.A.R, Membenahi Pendidikan Nasional, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2002, Cet. Ke-1
Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005, Tentang Guru dan Dosen, Bandung: Citra Umbara, 2006, Cet. Ke-1.
Usman, M. Uzer, Menjadi Guru Profesional, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2006, Cet. Ke-20.
Winkel, W.S, Psikologi Pengajaran, Jakarta: Grasindo, 1996, Cet. Ke-4.
Yamin, Martinis, Profesionalisasi Guru dan Implementasi KTSP, Jakarta: Gaung Persada Press, 2007, Cet. Ke-2.
Zurinal Z. Dan Wahdi Sayuti, Ilmu Pendidikan, Jakarta: UIN Jakarta Press, 2006, Cet. Ke-1.
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
