Opini

Penerapan New Normal dan Dampak Dalam Lingkup Pendidikan Di Tengah Pandemi Covid-19

Oleh : Anjani pustakawati (201810010311113)

Mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam

Fakultas Agama Islam

Universitas Muhammadiyah Malang

Bismillah hirrahmaanirrahiim

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Wabah COVID – 19 tidak henti-hentinya meresahkan penduduk bumi. Entah bagaimana caranya ia bisa menyebar dengan cepat meski sudah di terapkannya sosial distencing dengan segala cara pencegahannya. Apalagi dampak COVID – 19 ini tidak hanya menyerang tubuh manusia, tetapi juga menimbulkan dampak yang cukup untuk membuat manusia berpikir keras dalam bertahan hidup, seperti sulitnya seseorang untuk mengerjakan sesuatu, mencari pekerjaan yang dapat memenuhi segala kebutuhannya, dan di uji dengan kemanusiawiannya terhadap sesama manusia. Bagaimana tidak? Kasus-kasus orang yang meninggal karena COVID – 19 yang tidak diurus sesuai dengan mestinya, keegoisan masyarakat saat pada saat pandemic ini yang tidak melakukan sosial distencing seperti tetap berdagang di luar atau tidak memakai masker atau bisa dibilang meremehkannya. Kita semua benar-benar sedang di uji dari datangnya wabah ini. Apalagi saat bulan suci Ramadhan lalu ada yang tidak dapat berkumpul dengan keluarganya karena semua akses transportasi ditutup. Semua orang di dunia ini seakan berduka. Namun setidaknya para medis tetap berusaha untuk menyembuhkan pasien-pasien COVID – 19 dan mengorbankan diri mereka dengan tetap merawat pasien-pasien COVID – 19 dan tidak dapat melakukan social distencing di rumah mereka dan berkumpul bersama keluarga.

Sempat menjadi perbincangan mengenai siapakah yang menjadi garda terdepan saat ini. Tentunya bukan polisi yang bertugas sebagai pembela kebenaran dan menjamin keamaanan rakyat yang sekarang tugasnyahanya untuk  meneriaki orang-orang yang masih tetap berada di jalanan atau warung-warung yang sedang santai, atau dokter maupun perawat yang bertugas di rumah sakit yang mengatasi COVID – 19 secara langsung. Melainkan yang menjadi garda terdepan ialah dari diri kita senidiri. Masyarakat itu sendiiri. Ia yang lebih tahu tentang kondisi lingkungan dan ia juga sudah tau berbagai cara agar COVID – 19 ini tidak mudah menyerang dirinya. kita yang tahu tentang kekebalan tubuh kita. Jadi kita inilah yang menjadi kunci utama untuk segera menyelesaikan penyebaran COVID – 19 ini.

Mulai tanggal 01 Juni 2020. Di Indonesia, pemerintah menetapkan rencana baru setelah berbagai cara dilakukan untuk mencegahnya. Dan masuk bulan Juni di tetapkannya NEW NORMAL atau hidup secara berdampingan dengan COVID – 19 sambil menjalani aktivitas seperti biasa, dimana semua kegiatan akan kembali seperti sedia kala meski masih dalam pandemi ini. Hanya saja masyarakat tetap diwajibkan untuk membawa barang-barang khusus saat pandemi seperti yang berlaku sebelum di tetapkannya new normal. Yaitu dengan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau dengan hand sanitizer, tidak menyentuh wajah dengan tangan yang belum dicuci, menerapkan physical distancing, serta mengenakan masker dalam setiap aktivitas, terutama di tempat umum.

Aktivitas kantor mulai bekerja, termasuk juga sekolah. Meski dalam pandemi COVID – 19 seperti sebelumnya, kegiatan belajar mengajar masih tetap berlangsung melalui daring, atau via online. Dan karena ada kebijakan baru dari pemerintah untuk melakukan new normal ini, maka banyak lembaga pendidikan mulai active dalam kegiatannya, seperti dimulainya masa aktif sekolah dan penyelengararaan kegiatan UAS di kelas. Meski dalam keadaan new normal kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, mereka juga diberikan [eraturan-peraturan saat memasuki wilayah sekolah atau lmbaga pendidikan lain saat masih dalam lingkup wabah COVID – 19 ini. Maka perlu bagi pihak sekolah adanya pengetatan barang-barang bawaan siswa-siswanya.

Namun tidak semua sekolah menaktivkan kegiatan belajar mengajar di tengah pandemic ini meski sudah di tetapkan era new normal dari pemerintah, karena ada beberapa alasan terkait dengan maslakhatul ummah dari suatu masalah. Contoh saja untuk perguruan tinggi Universitas Muhammadiyah Malang. Meski memasuki era new normal, yang mana telah dekat waktu UAS bagi para mahasiswa, namun kebijakan awal yang sudah di tetapkan dari rector tetap berjalan, yaitu pelaksaan UAS untuk tahun ini melalui daring atau via online. Juga dari bapak rector sendiri tidak mewajibkan mahasiswanya untuk kembali menjalani aktivitas perkuliahan bila mana sudah masuk tanggal aktivnya perkuliahan pada bulan September nanti. Beliau mengatakan “Selama pandemi COVID – 19 masih berlangsung kampus UMM tak menyarankan mahasiswanya untuk kembali ke Malang. Perkuliahan akan tetap dilangsungkan secara daring, seperti yang berjalan selama 3 bulan terakhir sejak awal-awal pandemi di Indonesia. Kami tidak mau tergesa-gesa dengan aturan New Normal Life, karena ini menyangkut keselamatan mahasiswa kami dan masyarakat”. Menurut beliau aturan New Normal Life di lingkungan pendidikan baru bisa diterapkan di tingkat sekolah, sebab para pelajar atau siswa di sekolah berasal dari kota atau daerah yang sama. Sementara di perguruan tinggi, termasuk UMM , mahasiswanya berasal dari berbagai daerah termasuk luar negri. “Sementara kota satu dengan kota yang lain kondisinya berbeda, dan tidak semua kota menerapkan New Normal seperti Malang Raya” ujarnya.

Maka dalam hal menyikapi era New Normal ini kita di tuntut untuk bersikap bijak. Melihat kondisi yang ada. Pemerintah hanya memberikan kita kebebasan untuk memilih dan tidak mengekang seperti peraturan yang diperketat seperti saat belum ditentukannnya New Normal.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top