Pendidikan

Pendidikan Pancasila Oleh Khoirotun Nisak

Judul Buku : Pendidikan Pancasila Untuk Perguruan Tinggi

Penulis : M.Taufik, S.H., M.H., dkk

Penyunting : Hayat,S.AP.,M.Si

Tebal Buku : xii + 382 halaman

Ukuran ; 15×23 cm

Tahun terbit : cetakan pertama, 2018

Harga : Rp 42.500,00

Judul Resensi : Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Untuk Kehidupan

Oleh : Khoirotun Nisak, Mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Islam Malang

Pancasila dalam lintasan sejarah telah mengalami berbagai tahap. Indonesia sebelum menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah nusantara dengan beberapa kerajaan yang masyhur, diantaranya Kerajaan Kutai, Kerajaan Sriwijaya, ataupun Kerajaan Majapahit yang daerah kekuasaannya hingga Malaysia,Thailand, Brunei Darussalam dan Kamboja. Masyarakat Kutai telah yang membuka zaman sejarah Indonesia pertama kalinya ini menampilkan nilai-nilai sosial politik, dan ketuhanan dalam bentuk kerajaan, kenduri, serta sedekah kepada para Brahmana. Pada zaman kerajaan Sriwijaya dalam menjalankan sistem pemerintahannya terdapat pegawai pengurus pajak, harta benda kerajaan, rokhaniawan yang menjadi pengawas teknis pembangunan gedung-gedung dan patung-patung suci, sehingga pada saat itu kerajaan dalam menjalankan sistem negaranya tidak dapat dilepaskan dengan nilai Ketuhanan. Kerajaan Majapahit pada saat itu telah mencapai zaman kejayaan pada pemerintahan raja Hayam Wuruk dengan Mahapatih Gajah Mada yang dibantu oleh laksamana Nala dalam memimpin armadanya untuk menguasai nusantara. Pada waktu itu agama Hindu dan Budha hidup berdampingan dengan damai dalam satu kerajaan. Empu Prapanca menulis Negarakerta, Empu Tantular mengarang buku Sutasoma, dalam buku tersebut dijumpai istilah seloka persatuan nasional “Bhineka Tunggal Ika”, yang bunyi lengkapnya ”Bhineka Tunga Ika Tan Hana Dharma Mangrua”, artinya berbeda namun satu jua adanya sebab tidak ada agama yang memiliki Tuhan Yang Berbeda.

Setelah zaman kerajaan, nusantara mengalami zaman penjajahan, di mulai dari zaman penjajahan Belanda, belum usai Belanda menjajah, Indonesia kembali dijajah oleh Jepang, perjuangan bangsa Indonesia berangsur-angsur dengan pertumpahan darah maupun perjanjian-perjanjian, hingga terbentuklah Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia (Dokoritzu Zyunbi Tioosakai), Pergerakan Nasional Indonesia,atau organisasi pergerakan lain, untuk merencanakan kemerdekaan Indonesia, BPUPKI mengadakan sidang-sidang mengenai rumusan 5 dasar negara dan Piagam Jakarta, kemudian Indonesia menyusun proklamasi kemerdekaan dengan diwarnai perbedaan pendapat golongan tua maupun golongan muda dan pada akhirnya proklamasi diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945. Bangsa Indonesia membentuk PPKI guna menyusun konstitusi negara atau Undang-Undang Dasar Negara dan dalam sidang PPKI terjadi perubahan sila pertama pada Piagam Jakarta. Secara singkat cerita asa terbentuknya pancasila, terbentuknya pancasila telah mengalami beberapa tahap yang tahap itu tidakah mudah, dengan semangat nasionalis, persatuan, dan jiwa-jiwa luhur para Pahlawan dan Ulama’, Pancasila telah final dan tidak dapat di ganggu gugat.

Oleh karena itu, nilai pancasila harus ada dalam kehidupan sehari-hari dalam segala aspek kehidupan, pancasila sebagai ideologi negara, apa maknanya? Negara adalah sebagai lembaga kemasyarakatan, sebagai organisasi hidup manusia senantiasa memiliki cita-cita harapan, ide-ide serta pemikiran-pemikiran yang secara bersama merupakan suatu orientasi yang bersifat dasariah bagi semua tindakan dalam hidup kenegaraan. Ideologi mencerminkan cara berpikir masyarakat bangsa maupun negara, namun juga membentuk masyarakat menuju cita-citanya. Dengan demikian ideologi membimbing bangsa dan negara untuk mencapai tujuannya melalui berbagai realisasi pembangunan. Pancasila sebagai filsafat yang bermakna sebagai pandangan hidup dan sumber dari segala sumber hukum.Adapun pembukaan UUD 1945 di dalamnya memuat nilai-nilai Pancasila mengandung Empat pokok pikiran penjabaran dari nilai-nilai Pancasila.

Pancasila sebagai etika poitik, etika adalah kebiasaan-kebiasaan dalam arti moral atau kesusilaan sering diartikan sebagai ilmu tentang benar atau salah dalam tingkah laku manusia. Sebagai etika poitik berarti pancasila secara normatif dapat dijadikan sebagai suatu acuan atas tindakan baik, dan secara filosofis dapat dijadikan perspektif kajian atau nilai dan norma yang berkembang dalam masyarakat. Politik juga berkaitan dengan agama, agama seringkali menjadi motif dalam keputusan-keputusan politik, soisal ekonomi, serta pernyataan-pertanyaan. Al-Ghazali: “Agama dan kekuasaan adalah saudara kembar. Agama adalah pondasi (asas) dan kekuasaan adalah penjaganya. Segala sesuatu yang tidak berpondasi niscaya akan runtuh dan segala sesuatu yang tidak berpenjaga niscaya akan hilang dan lenyap”. Kontribusi umat islam dalam perpolitikan nasional dapat dilihat dalam beberapa masa mulai sebelum Indonesia merdeka sampai sekarang.

Hubungan agama dengan pancasila yakni agama merupakan realitas yang berada di sekeliling manusia. Agama juga diyakini tidak hanya berbicara soal ritual semata melainkan juga berbicara tentang nilai-nilai yang harus dikonkretkan dalam kehidupan nasional. Pancasila telah memberikan guidance soal relasi agama dan negara secara universal. Artinya secara eksplisit maupun implisit, Pancasila memang telah dirancang oleh The founding Fathers untuk mengakomodir segala problematika dan keberlangsungan hidup agama-agama di Indonesia dalam kaitannya dengan kebangsaan dan kenegaraan, baik di masa lampau maupun kebutuhan saat ini dan ke depan.

Pancasila sebagai paradigma kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tujuan pancasila sebagai paradigma pembangunan tertuang dalam pembukaan UUD 1945 yang rinciannya sebagai berikut:” meindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia” hal ini dalam kapasitasnya tujuan negara hukum formal adapun rumusan “memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa” hal ini dalam pengertian negara hukum material, yang secara keseluruhan sebagai manifestasi tujuan khusus atau nasional. Adapun selain tujuan nasional juga tujuan internasional (tujuan umum. “ikut meaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Hal ini diwujudkan dalam tata pergaulan masyarakat internasional. Pembangunan nasional harus meliputi aspek jiwa(rohani), yang mencakup alat rasa dan kehendak, aspek raga (jasmani), aspek individu, aspek makhluk sosial, aspek pribadi dan juga aspek kehidupan ketuhanannya. Kemudian dijabarkan dalam bidang pembangunan antara lain: membangun masyarakat madani, pengembangan kehidupan beragama, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, ilmu pengetahuan (IPTEK) serta iman dan taqwa (IMTAQ).

Pancasila sebagai paradigma pengembangan kehidupan beragama. Bentuk aktualisasi pancasila sebagai paradigma pengembangan kehidupan beragama adalah bahwa setiap penganut agama yang resmi diakui maupun agama/keyakinan yang belum/tidak diakui oleh pemerintah, sejatinya harus saling membangun saling menghargai, menghormati, bertoleransi dan bersinergi dalam menjaga hubungan baik antar sesama pemeluk agama sehingga tercipta suasana simbiosis mutualistik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Mereka hidup berdampingan secara damai dan menjaga rasa persaudaraan sesama bangsa Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika (berbeda-beda tapi tetap satu jua).

Pancasila sebagai paradigma pengembangan Iptek dan Imtaq. Bentuk aktualisasinya adalah bahwa seluruh aspek pengembangan IPTEK, baik untuk kepentingan internal maupun eksternal Indonesia, sejatinya harus terbangun dengan pondasi Pancasila sebagai alat ukur (parameter), arah serta tujuannya.Jika pancasiansebagai paradigmanya, maka berarti ada keselarasan dengan nilai keimanan dan ketaqwaan (IMTAQ), karena keimanan dan ketaqwaann bisa diindikasikan melalui seberapa besar nilai manfaat IPTEK tersebut bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa bernegara.

Pancasila sebagai paradigma pengembangan bidang politik. Bentuk aktualisasinya bahwa setiap indivdu warga negara memilki hak dasar politik yang sama, tidak ada diskriminasi apalagi eksploitasi.

Pancasila sebagai paradigma pengembangan bidang ekonomi. Sistem ekonomi harus harus dikembangkan dengan paradigma pembangunan ekonomi yang bertujuan pada kesejahteraan rakyat tanp adanya tebang piih.

Pancasila sebagai paradigma pengembangan sosial budaya. Bentuk aktualisasinya adalah bahwa setiap individu bangsa harus menyadari sepenuhnya bahwa manusia di mata Tuhan adalah sama, kodrat sama, harkat dan martabat sama.

Pancasila sebagai pengembangan bidang hankam. Sistem pertahanan keamanan rakyat semesta ( SISHANKAMRATA). Melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.

Pancasila sebagai paradigma reformasi. Reformasi adalah melakukan perubahan dalam berbagai bidang yang sering diteriakkan dengan jargon reformasi total tidak mungkin melakukan perubahan terhadap sumbernya itu sendiri. Oleh karena itu reformasi harus memiliki tujuan, dasar, cita-cita serta platform yang jelas dan bagi bangsa Indonesia nilai-nilai Pancasila itulah yang merupakan paradigma Reformasi total tersebut.

Nilai pancasila daam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Kelima sila dari Pancasila merupakan sumber nilai kehidupan berbangsa dan bernegara serta bermasyarakat bangsa Indonesia. Dalam penyelenggaraan Negara dan pemerintahan nilai-nilai Pancasila tersebut harus dilaksanakan atau diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai pancasila tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama, karena nilai-nilai Pancasila itu bersumber dari nilai-nilai agama yang termuat dalam kitab-kitab suci agama yang ada dan dipeluk oleh bangsa Indonesia sejak keberadaan bangsa Imdonesia.

Pancasila sebagai dasar nilai dalam strategi pengembangan Iptek. Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus senantiasa berorientasi pada nilai-nilai Pancasila. Sebaliknya Pancasila dituntut terbuka dari kritik, bahkan ia merupakan kesatuan dari perkembangan ilmu yang menjadi tuntutan peradaban manusia. Peran Pancasila sebagai paradigma pengembangan ilmu harus sampai pada penyadaran, bahwa fanatisme kaidah kenetralan keilmuan atau kemandirian ilmu hanyalah akan menjebak  diri seseorang pada masalah-masalah yang tidak dapat diatasi dengan semata-mata berpegang pada kaidah ilmu sendiri, khususnya mencakup pertimbangan etis, religius, dan nilai budaya yang bersifat mutlak bagi kehidupan manusia yang berbudaya.

Beberapa alasan diperlukannya pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Iptek. Pertama, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh iptek, baik dengan dalih percepatan pembangunan daerah tertinggal maupunupaya peningkatan kesejahteraan masyarakat perlu mendapat perhatian yang serius. Kedua, penjabaran sila-sila Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat menjadi sarana untuk mengontrol dan mengendalikan kemajuan iptek yang berpengaruh pada cara pikir dan bertindak masyarakat yang cenderung pragmatis. Ketiga, nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi simbol kehidupan di berbagai daerah mulai digantikan dengan gaya hidup lokal.

Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek bersumber dari sumber historis, sumber sosiologis, dan sumber politis. Adapun Pancasila juga memiliki tantangan diantaranya; Kapitalisme yang menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Masifnya kelompok-kelompok radikal keagamaan  yang dapat melakukan terorisme di berbagai daerah Indonesia. Fenomena perang proksi atau “proxy war” untuk menghancurkan lawan dengan memakai pihak ketiga. Globalisasi yang menyebabkan lemahnya daya saing bangsa Indonesia. Konsumerisme dari dari produk teknologi negara lain yang ebih maju ipteknya. Pragmatisme dan Martabat manusia Indonesia sebagai subyek pembangunan tidak boleh diperalat oleh iptek  dan harus dihindari kerusakan yang diakibatkan oleh  monopoli iptek yang mengancam masalah kemanusiaan di masa depan.

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top