Metro, www.lampungmediaonline.com – Pencurian arus listrik oleh sejumlah warga melalui penyambungan illegal langsung pada tengangan tinggi tanpa meteran masih banyak ditemukan diwilayah kerja PLN Sub Rayon Metro . Sepanjang Agustus 2017, PLN Rayon Metro mencatat ada sebanyak 24 kasus pencurian.
Manager Rayon PLN Metro, Arbenny Hardy mengatakan, bahwa PLN telah melakukan aksi penertiban sejak 2015 lalu, guna mengantisipasi kebocoran listrik secara masif. Tapi hingga sekarang, tiap bulannya PLN masih mengalami kehilangan Kwh p-enjualan listrik dengan jumlah yang tinggi.
“Sepanjang Agustus 2017, Rayon PLN Metro mencatat ada sebanyak 24 kasus. Ke-24 titik tersebut merupakan warga –warga yang nakal maupun kelompok,”ungkapnya, Senin (21/8).
Meskipun demikian, lanjut Hardy pihaknya tetap konsisten untuk terus melakukan penertiban, bahkan sudah membentuk tim penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) di Rayon PLN Metro. Selama melakukan penertiban pelanggan rumah tangga yang menyambung langsung listrik tanpa meteran.
Pengunaan listri illegal sangat meriugikan, terutama dari segi keamanan dapat berresiko kebakarang, dari segi hukum dapat dipidanakan. Sesuai peraturan Mentri Energi Dan Sumberdayan Mineral Republik Indonesia No.27 Tahun 2017 Tentang Mutu Pelayanan Dan Biaya yang terkait dengan penyaluran tenaga listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Konsumen bisa dikenakan pasal 14, dan pasal 15 sanksi berupa tagihan susulan (denda), pemutusan sementara atau pembongkaran rampung hingga pidana penjara.
“Saya berharap kepada masyarakjat agar dapat mendukung pelayanan maksimal Rayon PLN Metro dengan mengingatkan keluarga dan saudara untuk mengunakan listrik secara legal dan baik,”pungkasnya. (san/rud).
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat