Geliat Lampura

Penandatanganan Perjanjian MoU Antara LBH Menang Jagad dan Bapas Kotabumi Berjalan Lancar

Ket. Photo : Prosesi Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara LBH Menang Jagad Kotabumi dengan Kemenkumham RI kantor Wilayah Lampung, Balai Permasyarakatan Kelas II Kotabumi di Kantor LBH Menang Jagad di jalan Dahlia, Kelurahan Gapura Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung utara. Senin 24/2/2020 (Doc. iwo lu)
Lampung Utara,www.Lampungmediaonline.com-Kementerian Hukum dan Asasi Manusia RI kantor wilayah Lampung, Balai  Pemasyarakatan kelas II kotabumi, Penandatanganan perjanjian kerja sama  antara Balai Pemasyarakatan Kotabumi dengan mitra kerja kelompok masyarakat  peduli pemasyarakatan di kantor Lembaga Bantuan Hukum Menang Jagad,jalan Dahlia Kelurahan Gapura, Kecamatan Kotabumi Kabupaten setempat,Senin (24/02/2020)
.
.
Hadir pada acara tersebut, Ketua LBH Menang Jagad, Karzuli Ali, SH, pengawas LBH Syafruddin, S.H., M.H,
Welli, A.md., IP., S.H., M.H. Kepala BAPAS., Amran F, Kasosi, beserta staf lainnya.
.
Karzuli Ali, S.H., selaku Ketua LBH Menang Jagad pada kesempatan tersebut, menyambut baik sekaligus mengucapkan banyak terimakasih atas kunjungan pihak Kementerian Hukum dan Asasi Manusia RI kantor Wilayah Lampung, Balai  Pemasyarakatan Kelas II Kotabumi di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Menang Jagad.Kata Karzuli Ali selaku Ketua LBH Menang Jagad
.
“Yang mana telah dilaksanakannya penandatanganan perjanjian kerja sama antara Balai Pemasyarakatan Kotabumi dengan Mitra Kerja Kelompok Masyarakat  Peduli Pemasyarakatan di kantor Lembaga Bantuan Hukum Menang Jagad. Dan kami siap untuk kerja samanya”.Jelasnya.
.
Ditempat yang sama Welli, Amd., IP., SH., MH. Selaku Kepala Bapas Kotabumi, saat tim iwo mewawancarai menjelaskan, “Ada unit pelaksanaan teknis, Kementerian Hukum dan Ham yaitu Bapas kotabumi yang akan di oprasionalkan secepat mungkin, oleh sebab itu, tuntutan dan izin Bapas, juga, bahwa kita akan membentuk kelompok-kelompok masyarakat yang peduli dengan pemasyarakatan, salah satunya lembaga bantuan hukum Menang Jagad, ini yang kita rekomendasikan untuk salah satunya menjadi pokmas kita, Jelas Welli selaku Kepala Bapas Kotabumi.
.
“Tujuannya, bahwa setelah WBP menjalani masa percobaan, masih tetap didampingi kelompok-kelompok masyarakat, supaya tidak mengulangi tindak pidana lagi”. Harapan kedepan lebih banyak lagi pokmas-pokmas, kita akan membuat perjanjian kerjasamanya, supaya 3 elemen, kepribadian, masalah hukum dan masalah kemandirian dapat tercapai, dalam pembinaan lanjutan setelah dia bebas menjalani pidana”.Pungkasnya (ksf/iwo)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top