Uncategorized

Pemkot Tantang PT MBP Penuhi Target

Bandarlampung,LM- Target Rp6,6 miliar yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung terhadap pengelola perparkiran PT Mitra Bina Persada (MBP) di tahun 2014 harus dapat dipenuhi jika ingin mengelola parkir di kota Tapis Berseri ini.

Hal ini dikatakan, Sekertaris kota (Sekkot) Bandarlampung Badri Tamam, penetapan target tersebut sudah melalui kajian dan analisa dari Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

“Itu potensi rill di lapangan. Jadi tidak ada lagi alasan bagi PT MBP untuk tidak merealisasikannya,”kata Badri, Senin (27/01).

Dia menambahkan, meskipun ada pengurangan, nilainya tidak akan terpaut jauh dari target yang sudah ditetapkan. 

Yang pastinya, kata dia, Pemkot akan membahas lagi besaran PAD yang akan dibebankan, sesuai dengan potensi yang ada. Kita melihat potensi bukan asalan. Sebab, penetapan PAD sudah melalui survei.

Sebelumnya, Kepala Dishub Bandarlampung Rifa’i mengatakan bahwa PT MBP tidak menyanggupi target PAD yang sudah ditetapkan sebesar Rp 6,6 miliar. Dalam rapat, PT MBP hanya menyanggupi target sebesar Rp 4,8 miliar, mereka menolak target yang sudah kita tetapkan dan penolakan itu sudah kita laporkan ke Pemkot.

Diketahui, hingga kini nasib PT MBP selaku rekanan pengelola retribusi parkir tepi jalan di kota ini, masih menggantung.

Sebagai catatan, di Tahun 2013 lalu, PT MBP telah melakukan pelanggaran kontrak (wanprestasi), sesuai yang tertuang dalam MoA.

PT MBP hanya mampu memenuhi setoran sekitar Rp 3 miliar dari Rp 4 miliar lebih yang ditargetkan. (Ron)

 

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top