Way Kanan,Lampungmediaonline.com
Pemerintah Kabupaten Way Kanan Mengangarkan dana sebesar Rp 8 Milyar untuk pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Anggaran ini akan digunakan untuk Belanja Alat Pelindung Diri (APD) Petugas Kesehatan,kegiatan sosial pencegahan dan penanganan penyebaran Virus Corona,Penyemprotan disinfektan di pasilitas Umum serta pembuatan pos pantau dan pemeriksaan warga masyarakat di 13 titik jalan masuk ke Kabupaten Way Kanan.
Hal ini disampaikan Sekretadis Daerah Saipul, sebagai Ketua gugus tugas Penanganan Virus Corona (Covid-19) Kabupaten Way Kanan,Saat rapat terbatas bersama pihak kepolisian dan TNI di ruang kerjanya,Senin 30/03/2020.
Anggaran Rp.8 Milyar itu berasal dari pengalihan anggaran pengadaan kantor yang belum dianggap penting dalam penggunaanya serta anggaran bencana alam sebesar Rp.1 Milyar.
“Ini untuk tahap awal yang Sipatnya sangat mendesak dan genting,sehingga dengan adanya anggaran ini diharapkanĀ Pemerintah Way Kanan akan semakin maksimal dalam menangani penyebaran virus Corona (Covid-19)..ujar Saipul.(hdi)