Geliat Pringsewu

Pemkab Pringsewu Tandatangani Perjanjian Kinerja Dan Fakta Itergritas Tahun 2018

Pringsewu.www.lampungmediaonline.com-Jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu menandatangani perjanjian kinerja dan pakta integritas.Mereka terdiri dari para kepala OPD di lingkungan pemkab setempat. Selain penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas, juga dilakukan launching pengadaan barang dan jasa Kabupaten Pringsewu.

 

Kegiatan-kegiatan tersebut disaksikan dan dibuka oleh Bupati Pringsewu Hi.Sujadi didampingi Wakil Bupati Pringsewu DR.Hi.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A. dan Sekretaris Kabupaten Pringsewu Drs.A.Budiman PM., M.M di aula utama kantor sekretariat Pemkab Pringsewu, Selasa (9/1).

 

Menurut Sekretaris Kabupaten Pringsewu Drs.A.Budiman PM., M.M. kegiatan tersebut diikuti sebanyak 38 kepala OPD selaku pengguna anggaran, terdiri dari 4 OPD fungsi penunjang, 18 OPD dinas, 4 OPD badan, serta 3 OPD lembaga lainnya, serta 9 kecamatan. “Diharapkan output kegiatan ini dapat dijadikan awal langkah baik dan benar dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, serta menyangkut penerapan standar pengawasan internal pemerintah secara keseluruhan,” katanya.

 

Bupati Pringsewu Hi.Sujadi dalam sambutannya mengatakan perjanjian kinerja didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.53 Tahun 2014 yang bertujuan diantaranya sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur, menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur, sebagai dasar penilaian keberhasilan dan.

 

Kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi, dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi, serta sebagai dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervise atas perkembangan/kemajuan kinerja pemberi amanah, serta sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai.

 

Sementara terkait pengadaan barang dan jasa Kabupaten Pringsewu tahun 2018, dikatakan bupati, LPSE 2018 memiliki posisi yang strategis karena didalamnya mengatur tentang tahapan proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang melibatkan pihak ketiga. “Laksanakan secara terbuka, termasuk mengedepankan profesionalitas serta berpegang pada efektivitas dan efisiensi anggaran,” ujarnya. (ior/mega)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top