Geliat Lamsel

Pemkab Lamsel Sampaikan 7 Paket Ranperda, DPRD : Ranperda Harus Pro Rakyat

Lampung Selatan, lampungmediaonline.com – Penyampaian tujuh paket rancangan peraturan daerah (ranperda) yang disampaikan Pemkab lampung Selatan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, kamis siang (6/10/16), mendapat sejumlah sorotan dari wakil rakyat.

Beberapa fraksi di Lembaga Legislatif itu meminta agar 7 paket ranperda yang diajukan untuk di bahas tersebut harus pro rakyat dan tidak membebankan rakyat.

Hal ini seperti yang disampaikan Fraksi Partai Golkar (FPG) melalui juru bicaranya, Sidik Maryanto. Dalam pandangan Fraksi yang dibaxakannya, Sidik meminta agar 7 paket ranperda yang akan disahkan menjadi perda tersebut, harus sepenuhnya berpihak kepada rakyat. “Artinya, tidak boleh ada ranperda yang justru membebankan masyarakat.” tegasnya.

Senada juga disampaikan jubir dari Fraksi PKB dan Hanura, Romli, S.Ag. Menurut wakil rakyat yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Candipuro ini, ketujuh ranperda itu jangan hanya untuk kepentingan pemerintah saja. Namun harus memperhatikan usaha  kecil milik masyarakat. “Ranperda ini juga jangan sampai menekan UKM di Lamsel.” Lanjutnya.

Sementara, mewakili Bupati Lamsel DR. H. Zainudin Hasan, M.Hum, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lamsel, Ir. Freddy SM, MM berjanji, seluruh ranperda yang disampaikan tidak akan menjadi beban bagi masyarakat. “Utamanya, bagi masyarakat yang dikategorikan memiliki nilai ekonomi menengah kebawah.” Janji mantan Sekkab Pesisir Barat itu.

Ia juga melanjutkan, Pemkab Lamsel siap bekerjasama dengan seluruh wakil rakyat untuk membahas ketujuh paket ranperda ini secara lebih dalam lagi. “Kami (Pemkab Lamsel, Red) pihak eksekutif, siap bekerja sama dengan dewan yang terhormat untuk membahas ketujuh paket ranperda ini ketingkat pembahasan selanjutnya.” Tutupnya.

Untuk diketahu, tujuh paket ranperda yang disampaikan pada paripurna siang tadi masing-masing  tentang Kerjasama antar daerah, kemudian penyelenggaraan olahraga, retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI), retribusi pelayanan tera/tera ulang, pedoman pembangunan desa, pedoman musyawarah desa dan perubahan pertama atas Perda Lamsel nomor 14 tahun 2011 tentang retribusi izin gangguan. (smc)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top