Geliat Lambar

Pemkab Lambar Teraptkan Tong Sampah 5 Warna

Lampung Barat,LM – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terapkan tempat pembuangan sampah lima warna. Hal ini mengacu pada peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 6 tahun 2014 tentang pemilahan sampah terpecah menjadi 5 yaitu sampah B3, sampah Organik, sampah Residu, sampah Daur Ulang dan sampah Guna Ulang.

Desmon Irawan Kepala Bidang Rehabilitasi Kebersihan dan Pertamanan, BLHKP Lambar, mengakui, penerapan tong sampah 5 warna belum secara menyeluruh. Karena, peraturan Menteri Lingkungan Hidup sedikit terlambat dan tidak memungkinkan lagi untuk memfasilitasi  semua, dikarenakan APBD sudah di sahkan. Namun kedepanya kita akan memakai tong sampah 5 warna terbut. “Menindaklanjuti peraturan Menteri Lingkungan Hidup, Pemda Lampung Barat menetapkan tong sampah 5 warna di objek vital seperti Kantor Bupati, Dinas Pekarjaan Umum (PU), BLHKP, Rumah Sakit Daerah (RSUD), Taman Kota Liwa, Pasar Dan Terminal. Namun, fasilitas tong sampah dua warna (organik dan non organik) sudah meyeluruh”, ujar Desmon  di ruang kerjanya kemarin.  kamis (7/5/15).

Terkait dengan penilaian Adipura yang akan di lakukan pada tanggal 8 s/d 9 Mei 2015, pihaknya telah menempatkan Koordinator penanggung jawab di objek penilaian yang menjadi  tanggung jawab BLHKP, di antaranya Taman Kota, maupun Hutan Kota. “Sedangkan untuk objek penilaian seperti perkantoran pemda, di pantau masing masing satker, dan untuk objek penilaian internal seperti SD, SMA maupun Rumah Sakit Daerah (RSUD) kami juga menetapkan koordinator yang terdiri dari 4 angota”,  jelasnya.

Desmon menambahkan, kendala kita terkait dengan penilaian Adipura adalah peran serta Masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan setempat, terutama masalah sampah rumah tangga. Masih ada beberpa Masyarakat  kurang peduli terhadap lingkungan, saya harap Masyarakat peduli akan lingkungan, jadi mereka dapat memilah dan membuang secara teratur. “Terlepas dari itu, saya sangat optimis Kota Liwa  Kabupaten Lampung Barat dapat meraih kembali penghargaan Adipura. Sebab, kota lain seperti Kota Metro, dan kota Kalianda di penilaian tahap satu nilainya lebih redah dari Kota Liwa, dan Provinsi sangat berharap Kota Liwa mendapat penghargaan Adipura”, Pungkasnya. (R1/Trs/Ag)

 

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top