Lampung Barat, lampungmediaonline.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menggelar upacara paripurna bulanan sekaligus memperingati Hari Koperasi ke-69 dan Hari Anak Nasional Tingkat kabupaten tahun 2016 Senin (18/07). Hadir dalam acara tersebut, seluruh pegawai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pelajar serta dihadiri oleh Bupati Lambar Drs. Hi. Muklis Basri, M.M., Wakil Bupati Drs. Hi. Makmur Azhari yang juga bertindak sebagai inspektur upacara.
Dalam sambutanya Insfektur Upacara Drs. Makmur Azhari., menyampaikan kongres koperasi 1 juli 1947, tanggal 12 juli diputuskan sebagai ”hari koperasi indonesia” yang tiap-tiap tahunnya harus diperingati. Seperti: Kabupaten Lambar pada hari ini yang selalu memperingati hari koperasi. Adapun tema peringatan hari koperasi ke-69 tahun 2016 ini adalah “koperasi wujud badan usaha milik rakyat”.
koperasi adalah salah satu organisasi perekonomian rakyat kita dimana peran kita dalam membangun perekonomian di indonesia mempunyai nilai nilai jasa tersendiri, berkat usaha dan perjuangan kita dalam bersosial membangun koperasi ini kita dapat membantu perkembangan ekonomi di negara kita.Sejak tahun 1997 lalu, pembinaan koperasi dititik beratkan pada pengembangan usaha produktif anggota yang mengorganisasi dalam sentra bisnis, sentra industri, sentra kerajinan, sentra perdagangan, sentra ukm syariah guna memberikan manfaat yang dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatan para anggota.
Kemudian peranan pemerintah dalam pembangunan koperasi selama ini, dimulai cukup dominan oleh karena itu, saat ini pemerintah telah melakukan program – program penyusunan struktur dalam upaya melepaskan campur tangan secara langsung demi kegiatan operasional koperasi sehingga di harapkan koperasi dapat berjalan mandiri dan dewasa, koperasi menghadapi tantangan baru berupa pasar yang penuh persaingan akibat globalisasi. masalah ini semakin berpengaruh oleh kekurangan sarana dan rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sehingga tidak sedikit anggota koperasi sekarang yang bersikap masa bodoh dengan keberadaan koperasi termasuk kian melemahnya pula posisi masyarakat yang semakin tergantung kepada pasar.
Disamping itu pada kesempatan ini, kita juga memperingati hari anak nasional tahun 2016. setiap tahun peringatan hari anak nasional selalu diperingati, termasuk juga di kabupaten lampung barat. untuk itu saya ingin menggunakan kesempatan yang baik ini untuk mengucapkan selamat hari anak nasional tahun 2016 kepada seluruh anak-anak di lampung barat ini.
“Dalam memperingati hari anak nasional, tentunya diperingati dengan meriah dan penuh suka cita dari anak-anak kita, tak ketinggalan pula di kabupaten lampung barat. dengan adanya peringatan hari anak nasional ini, maka diharapkan kepedulian dan peran aktif para orang tua terhadap perkembangan dan pertumbuhan anak-anak kita semakin meningkat, sehingga kita mampu memberikan yang terbaik kepada anak-anak kita yang pada gilirannya kita akan memiliki generasi penerus yang dapat dibanggakan dan mengharumkan nama daerahnya”, Jelasnya.
Selanjutnya untuk memberikan perlindungan lebih pada anak-anak kita, maka pemerintah membentenginya dengan regulasi yaitu undang-undang republik indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. dalam undang-undang tersebut setiap anak indonesia memiliki hak seperti hak asuh, hak kesehatan, hak pendidikan dan rekreasi, dan hak berlindung dari kekerasan.
Diharapkan kepada anak-anak lampung barat untuk terus mengembangkan bakat dan kemampuan yang dimilikinya. pemerintah terus menerus meningkatkan upaya untuk memenuhi hak-hak anak-anak kita sebagaimana yang telah diamanahkan dalam undang-undang perlindungan anak. “kepada para orang tua, saya mengajak, khususnya di lampung barat ini untuk memberikan pengasuhan dan perlindungan kepada anak-anak kita dari berbagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga marilah kita asuh anak kita dengan penuh kasih sayang dan rasa tanggung jawab yang tinggi, dan kita cegah dan hentikan tindakan-tindakan negatif kepada anak-anak seperti kekerasan, eksploitasi, perlakuan kasar, penelantaran, deskriminasi, dan perdagangan anak”, Tutupnya.(trs)