Geliat Lampura

Pemekaran SBM ‘Jalan Ditempat’ DPRD Lampura Bakal Undang Panitia

Lampung Utara, lampungmediaonline.com – Menyikapi ‘mandek’ nya proses pemekaran Kabupaten Sungkai Bungamayang (SBM), anggota DPRD Lampung Utara (Lampura) Daerah Pemilihan (Dapil) II, menggelar rapat, diruang Badan Kehormatan (DPRD) setempat.

Selain 10 dari 12 anggota Dapil II yang hadir dalam rapat, juga tampak Ketua DPRD, Rahmat Hartono.
Usai rapat, kepada sejumlah wartawan M.Yusrizal salah satu anggota mengatakan, pertemuan yang dilakukan oleh anggota legislatif dari Dapil II, untuk menindaklanjuti perkembangan dalam proses upaya pemekaran SBM.
“Kami (DPRD) Mendukung penuh proses pemekaran SBM,”kata Yusrizal.kemarin (27/7)
Langkah kongkrit yang akan dilakukan, lanjutnya, yakni dalam pekan depan akan memanggil kembali panitia pemekaran, baik panitia dari pemerintah daerah maupun panitia pemekaran SBM yang ada. Tujuannya, untuk mempertanyakan mengapa proses pemekaran itu sempat terhenti.
“Karena, sampai saat ini DPRD Lampura tidak ada sedikitpun upaya untuk menggagalkan rencana pemekaran itu”urainya
“Karenanya saya meminta masyarakat Lampura untuk mendukung langkah kami (DPRD), untuk memekarkan SBM ini,”kata dia lagi.
Dijabarkannya, DPRD Lampura melalui komisi I telah menjalankan tugasnya dengan mengkaji dan menelaah, tentang sejauh mana kesiapan dan persiapan. Yang hasilnya, setelah dilakukan kajian maka proses pemekaran tersebut sudah layak, tinggal tahapan selanjutnya lagi.
“Ini kan sederhana. Oleh karena itu, DPRD berencana membentuk panitia Khusus untuk melaksanakan tahapan selanjutnya itu,”jelas politisi partai Demokrat ini. Ketika ditanya mengenai apa yang menjadi persoalan sehingga proses pemekaran ini terkesan lamban, dengan lugas Yusrizal menjabarkan jika DPRD sifatnya stand by, dan butuh sinergiritas antara semua pihak.”Karena tidak mungkin DPRD harus ‘berjalan’ sendiri, harus bersama-sama,”ungkap dia
Lebih lanjut Yusrizal dengan tegas mengatakan, optimis jika SBM dapat dimekarkan.”Kami sangat optimis ini bisa dimekarkan. Jaminannya adalah mekanisme yang akan kami jalankan nantinya,”pungkasnya.
Untuk diketahui, hadir dalam rapat tersebut yakni Ali Darmawan (Hanura), Joni Bedial (Demokrat), Agustori (PDIP), Yusrizal (Demokrat), Mulizar (PDIP), Haspawi (Golkar), Agus Supriyanto (PKS), Riyakori (Demokrat), Febriansyah (PKB), Asnawi (PAN), Rahmat Hartono,
Sekedar mengingatkan, upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sungkai Bunga Mayang (SBM), telah digaungkan sejak beberapa tahun silam.
Bahkan untuk mempermudah prosesnya, telah dibentuk Tim. Baik dari pemerintah daerah yang diketui Sekkab Samsir, maupun Tim dari panita pemekaran yakni Tim 9 yang diketua Hidayat Lembasi.
Wilayah calon kabupaten Sungkai Bunga Mawang meliputi Kecamatan Sungkai Utara, Sungkai Tengah, Sungkai Jaya, Sungkai Barat, Sungkai Selatan, Muara Sungkai, Sungkai Bungamayang dan Hulu Sungkai.
Masyarakat sudah mempersiapkan tanah seluas 40 hektar untuk lokasi calon perkantoran kabupatan. Selain itu  jumlah penduduk sebanyak 140.000 mata pilih dan luas wilayah cukup memadai.
Sedangkan tim dari pemerintah daerah, bekerjasama dengan Universitas Lampung  sudah menyusun kajian akademis yang bersifat objektif, berlandaskan instrumen pada PP Nomor 78/2007 tentang pedoman pembentukan dan penghapusan Kabupaten Kota. Kajian akademis tersebut menyimpulkan bahwa pemekaran Sungkai Bunga Mayang dianggap layak dengan predikat mampu. (Arief)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top