Geliat Lamsel

Pembangunan Listrik Panas Bumi Gunung Rajabasa Disoal

KALIANDA,LM- Perwakilan masyarakat adat Segekhi Suku Saibatin Lima Marga Way Handak mendatangi kantor DPRD Lampung Selatan, Senin, mempersoalkan rencana pembangunan listrik dari panas bumi di sekitar Gunung Rajabasa.

Kedatangan masyarakat adat itu diterima perwakilan staf DPRD Lampung Selatan Basri pada pukul 09.30 WIB di ruang Panitia Aggaran DPRD, mengingat tak satu pun anggota DPRD ada di gedung dewan.

Perwakilan masyarakat adat Saibatin Wayhandak adalah Dalom Khajabasa Paksi Batu Balak Kakhiya Niti Zaman Kakhiya Paksi Marga Temunggung JagatNata Temunggung Bangsawan Sebuwai.

Menurut warga adat, Gunung Rajabasa adalah gunung tunggal dan paku bumi, sebagai sumber hidup yang selama ini telah menghidupi hajat hidup dan kehidupan masyarakat di Wayhandak yang juga sekaligus sebagai pilar sejarah yang telah memelihara kehidupan, tata nilai, tradisi, budaya, artefak, benteng pertahanan, makam keramat leluhur, dan wadah interaksi manusia dangan alam dalam nuansa spiritual dan transendental.

Dia menegaskan bahwa Gunung Rajabasa adalah payung kehidupan yang menjadi pemersatu emosi kejiwaan, kecintaan terhadap negeri, dan penggugah rasa patriotis terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang memayungi tradisi adat Saibatin di Wayhandak selama ratusan tahun karena Gunung Rajabasa adalah satu mata rantai yang menaungi masyarakat Saibatin, mulai dari Seminung terus ke Pesagi dan melintas ke Kabupaten Tanggamus dan berakhir di Gunung Rajabasa.

Warga adat itu mengingatkan dampak dari eksploitasi Gunung Rajabasa adalah eksploitasi sumber kehidupan masyarakat, eksploitasi tata nilai yang bertentangan dengan emosi kejiwaan masyarakat sekitarnya.

Mereka mengingatkan dan mendesak bahwa merupakan kewajiban DPRD Lampung Selatan agar menolak siapa pun, kapan pun, baik perorangan, lembaga maupun perusahaan apa pun agar tidak merusak, mengebor, mengeksplorasi, dan mengeksploitasi Gunung Rajabasa.

Apalagi keberadaan Gunung Rajabasa yang merupakan milik masyarakat adat sesuai dengan putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 35/puu-x/2012. “Mari bersama-sama menjaga dan mempertahankan Gunung Rajabasa di Temunggung Tukkok Poldang Marga Dantaran,” ujar dia pula.(Lp)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top