Lampung Timur,www.lampungmediaonline.com – Petani pemakai Air (P3A) yang dibiayai pemerintah Melalui Kementerian pertanian atau uang rakyat senilai ratusan juta rupiah, berlokasi di Desa Trisnomulyo Kecamatan Batang Hari Nuban , Kabupaten Lampung Timur diduga tidak sesuai spek dan ukuran.
Faktanya, berdasarkan hasil investigasi Pijar Keadilan di lapangan, volume pekerjaan P3A, yang harus memang menggunakan metode Tinggi Bodem dari nol 70 Cm dan Lebar Bawah 40 Cm. Untuk pengadaan bahan material bangunananyapun diduga tidak sesuai spesifikasi pekerjaan, karena tidak sesuai dengan juklak juknis.
Sementara itu, selain tidak sesuai spesifikasi termasuk juga, P3A tidak pakai Petunjuk sesuai dari kementerian pertanian , di lokasi pekerjaan tersebut tak nampak terpampang papan informasi pekerjaan, yang mana mencantumkan dari mulai sumber dana, nama pekerjaan, lokasi, pelaksana, nomor kontrak, nilai dana hingga waktu pelaksanaan P3A dibiayai negara dimaksud, yang notabene setiap kegiatan atau proyek pekerjaan pemerintah, wajib diinformasikan kepada publik, sesuai yang diamanatkan oleh Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Masyarakat Desa Trisnomulyo yang Enggan disebutkan nama nya mengungkap bahwa pekerjaan ini tidak sesuai harapan dan banyak menguntungkan sepihak Jelasnya.(Hdi/Tim)