Pesawaran, www.lampungmediaonline.com – Proyek pembangunan gedung SMP PGRI sinar harapan kecamatan kedondong kabupaten pesawaran tahun 2019 di duga proyek siluman pasalnya tanpa ada papan informasi anggaran tersebut, bahkan pekerjaan tersebut asal asalan seperti besinya di oplos dengan besi 8 inci dan 10 inci lebih parahnya lagi adukan pakai 1:10 sehingga pondasi batunya sudah pada rontok.
Dalam hal ini kami konfirmasi dengan salah satu pekerja tukang di SMP PGRI yang berinisial, A mengatakan bahwa kami tidak tau masalah pekerjaan tersebut”kami tidak mengetahui persis pekerjaan tersebut mas dan kami di suruh kerja sama pak ahmadi kalau terkait adukan semen itu perintah pak ahmadi silahkan konfirmasi ke pak kepala sekolah saja ,kalau plang aggaran memang tidak ada ” terangnya, senin (30/9).
Terkait hal ini kepala sekolah SMP PGRI sinar harapan kecamatan kedondong kabupaten pesawaran belum bisa di konfirmasi sampai berita ini di terbitkan, saat di konfirmasi melalui tlfn tidak di jawab.
Untuk di ketahui Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik , merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik. Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya, dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik serta salah satu upaya untuk mengembangkan informasi masyarakat.(fakih)