Geliat Tanggamus

Pembangunan Balai Pekon Diduga Serobot Tanah Warga

Tanggamus, lampungmediaonline.com – Pembangunan balai pekon Sridadi kecamatan wonosobo kabupaten tanggamus diduga rampas tanah warga, Hal itu diketahui saat seorang warga yang mengaku merasa dirugikan atas penyerobotan tanah milik nya oleh pihak aparat pekon. Seperti diketahui Angaran Dana Desa (DD) Pekon sridadi sebesar +Rp.669.000.000 guna pembangunan fisik desa sridadi, kecamatan Wonosobo, kabupaten tanggamus tersebut mesti digunakan sebenar-benar nya, kesalahan sedikit akan membuat citra pekon rusak, sangat disayangkan jika pendekatan pihak aparat pekon kurang, terhadap masyarakat sekitar.

Yandi (38th) warga pekon Sridadi, kec wonosobo, Tanggamus, mengatakan Pembagunan balai pekon yang terletak disebelah rumahnya telah menyerobot tanah milik nya sekitar L=30 Cm, P=2 meter menurutnya pembagunan balai pekon yang dilakukan oleh Kakon Pekon Sridadi, I. Yoman itu telah merugikan pihak nya, karna sebelum pembangunan atau pelebaran balai pekon tidak ada konfirmasi dengan pihak Yandi.

“pihak pekon tidak ada komfirmasi ke saya tahu-tahu mendirikan bangunan balai pekon, padahal sudah jelas mereka tahu kalau tanah itu hak milik saya, memang tidak banyak tapi seharusnya ada komfirmasi terlebih dahulu terhadap saya, kalau begini kan tidak etis, saya tidak senang caranya tidak ada basa-basi sama sekali dengan saya”. ungkapnya kepada wartawan Lampung Media.

Lebih lanjut Yandi menuturkan, memang batas tanah saya sudah saya pagar keliling, ketika pada waktu itu saya sedang memangar didekat balai pekon ada salah satu aparat pekon yang menegur saya, “mas kalau mau magar geser sedikit jangan sampai terlalu dekat dengan balai pekon ” ujar salah satu aparat pekon disitu, sehingga pada waktu itu saya memundurkan selebar 30cm pondasi pagar rumah saya, Ya walaupun itu hak saya tapi saya mengalah karna itu demi kepentingan umum. Tapi nyatanya sekarang tanah sisa itu malah dibangunan balai pekon, tanpa sepengetahuan saya”. Sambung yandi.

Ketika ditemui guna klarifikasi, kepala pekon Yoman, membenarkan bahwa pembangunan balai pekon itu memang benar mengenai tanah Yandi, tetapi ini tidak bisa disalahkan kalau saya yang merampas tanah yandi, sebab gedung pekon ini memang sudah berdiri sejak tahun 80an,pungkasnya.(man)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top