KRIMINAL

Pelaku Begal yang sangat Meresahkan di Terusan Nunyai Berhasil di Tangkap

Foto. HD pelaku 365 di wilayah humum Terusan Nunyai

 

www.Lampungmediaonline.com Lampungtengah ,- Jajaran Reskim Polsek Terusan Nunyai (Tenun) Lampung tengah berhasil mengamankan 1 pelaku begal yang sangat meresahkan di wilayah lingkup Terusan nunyai.

Penangkapan tersebut di jelaskan Kanit  Reskrim Terusan nunyai Ipda.Suparman berdasarkan laporan korban :

1.  Lp nomor : LP/ 68-B /II/2019/RES LT/SEK Tenun, Tgl 24 februari 2019.

2. Lp nomor : Lp/132-B/IV/2019/Lpg/Res Lt/Sek Tenun. Tgl 6 April 2019.

3. Lp nomor : Lp/162-B/V/2019/Lpg/Res Lt/Sek tenun.  Tgl 6 mei 2019.

4. Lp nomor : Lp/184-B/VI/2019/Lpg/Res Lt/Sek tenun tgl 2 juni 2019.

5. Lp nomor : Lp/185-B/VI/2019/Lpg/Res Lt/Sek tenun tgl 3 juni 2019, Jelasnya kamis, (13/06).

Pelaku sendiri kami amankan di kediamanya tanpa perlawanan di desa Gunung batin udik kec Terusan nunyai pada pukul 02.30 wib saat pelaku sedang tertidur lelap.

Dari tangan pelaku kami amankan :

  1.  Satu unit sp motor jenis Supra X 125 tanpa no. Pol.
  2.  Satu unit sp motor jenis Honda Beat warna biru putih.
  3. Satu helai jaket warna coklat dan baju warna coklat milik korbn.

Pelaku Hadi menjelaskan dirinya tidak bekerja sendiri, ia mempunyai kelompok dan dan sering bekerja di sepanjang jalan lintas Sumatera mulai dari desa Gunung Agung lampung tengah sampai perbatasan kabupaten Tulang bawang.

Saat ini masih ada dua teman pelaku lagi yang kini sedang menjadi Daftar pencarian orang (DPO) oleh polsek terusan nunyai.

Atas kejadian tersebut pelaku kami jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancama hukuman maksimal 9 tahun penjara ” tegasnya Suparman .(tom)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top