Geliat Tanggamus

Pekon Kalirejo Kecamatan Wonosobo Melaksanakan Musdes RKPP Tahun Anggaran 2021

Tanggamus,www.lampungmediaonline.com– Pemerintah Pekon Kalirejo Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kegiatan Pembangunan Pekon (RKPP) Tahun Anggaran 2021 di Balai Pekon setempat, kamis (16/10/21)

Dalam sambutannya Pj Kepala Pekon Kalirejo Asrori,S.Ip, menyampaikan bahwa, diadakan musdes ini untuk membahas Rencana Kegiatan Pembangunan Pekon di tahun 2021,semua usulan dari perwakilan tiap dusun kita tampung semua tapi yang mana yang harus didahulukan dan jadi proritas mengingat Anggara Pekon kita terbatas, untuk tahun 2021 ini yang mendesak harus diadakan adalah Ambulan Pekon dan Pembangunan Balai Pekon dan rencana pembangunan tahun 2020 ini yang masih tertunda dikarnakan kendala Covid-19 ,sementara di bidang pemberdayaan masyarakat seperti Bumdes sudah dibentuk sejak tahun 2018 berhubung terbentur masalah Covid-19 maka belum berjalan dan ditahun 2021 ini akan kita bentuk lagi.

“Yang paling mendesak dan jadi proritas untuk Tahun 2021 ini adalah pelunasan mobil ambulan Pekon dikarnakan mobilnya sudah ada tinggal pembayarannya, serta perehapan Balai Pekon Kalirejo, kita liat sendiri bagaimana kondisi kantor pekon kita ini untuk Bumdes sudah dibentuk kepengurusan dari Tahun 2018 berhubung terbentur adanya Covid-19 maka pengurusan BUMDES tertunda mudah-mudahan ditahun 2021 bisa berjalan” Ujarnya.

Camat Wonosobo yang diwakili oleh Miyoto

kesubag umum dan keuangan kecamatan

Wonosobo menyampaikan permohonan maaf

dari pak Camat Wonosobo yang tidak bisa hadir

pada kesempatan ini,

dalam musyawarah ini seluruh perwakilan tiap-

tiap dusun harus ada dan tidak

mengedepankan emosional. Semua pihak harus

bersama untuk bisa sepakat bersama prioritas

keperluan kemajuan Pekon.

“Saya berharap agar dalam musyawarah ini

dalam situasi yang terkendali tidak

mengedepankan emosional dan jangan merasa

saling curiga atau su’uzon” ujarnya.

Sementara Pendamping Pekon Kecamatan Wonosobo, Komariah menyampaikan bahwa skala prioritas penggunaan Dana Desa (DD) berdasarkan Permendes No 11 Tahun 2019 dan dikuatkan surat edaran dari PMD Provinsi bahwa untuk di Lampung ditekankan untuk 6 skala prioritas penggunaan Dana Desa.

Pertama menganggarkan hasil kegiatan komitmen dari bursa inovasi desa, kedua menganggarkan untuk memiliki internet dan websit, ketiga anggaran kegiatan Indek Desa Membangun (IDM), keempat untuk penanggulangan stunting, kelima dana operasional untuk kegiatan PKK dan yang keenam membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bagi Pekon yang belum membentuk.

Hadir pada kesempatan tersebut Pj Kepala Pekon kalirejo , perwakilan dari kecamatan Wonosobo, Babin Kamtibmas , Babinsa , Pendamping Pekon , bidan desa,Ketua BHP dan seluruh aparatur Pekon serta masyarakat Pekon Kalirejo. (Man)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top