Lampung Selatan, lampungmediaonline.com – RM (35), pegawai honorer Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan ditangkap Satuan Narkoba Polres setempat, setelah kedapatan membawa 1 klip bungkusan berisi narkoba jenis sabu yang diselipkan tersangka di sandal sebelah kiri yang dipakai, Sabtu (3/9/2016) sekitar pukul 11.30 wib.
Saat ditangkap, warga jalan KUA Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda itu sedang melintas di Desa Merakbelantung. Saat itu petugas curiga dengan gerak-gerik tersangka, maka dilakukan penghadangan dan penggeledahan. “Curiga dengan gerak-gerik tersangka, petugas melakukan penggeledahan. Saat itu petugas sempat nyaris kecele, karena sabu yang dibawa tersangka ternyata diselipkan di sandal sebelah kiri yang dipakai,” terang Kasat Narkoba, Ajun Komisaris Polisi Syahrial.
Menurut Syahrial, saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Penyidik masih melakukan pendalaman, kemungkinan bakal ada tersanka lain yang terlibat tentu masih teruskita telusuri,” pungkasnya. (lr)