Tanggamus www.lampungmediaonline.com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Wayagung, Kabupaten Tanggamus yang memiliki total 2.023 pelanggan, mengaku terpaksa menggelar operasi penertiban penagihan Tunggakan rekening pada para pelanggan, tujuannya untuk menertibkan administrasi tagihan, sebab berdasarkan catatan pembayaran yang ada, para pelanggan yang terdaftar hingga dua ribu pelanggan dan masih menggunakan jasa PDAM Wayagung, namun yang menunggak lebih dari tiga bulan, mencapai 50 persen. Kepala PDAM Wayagung Cabang Kotaagung Adriansyah mengatakan, tunggakan rekening air yang akan ditertibkan, yaitu pelanggan yang telah menunggak membayar rekening tiga bulan atau lebih. Operasi ini digelar, dalam rangka menertibkan administrasi pembukuan keuangan akhir tahun. “Selain itu, juga untuk meminimalisir tunggakan pelanggan. Sehingga kami ambil langkah ini,” ujarnya, mendampingi Kepala PDAM Wayagung Tanggamus Junasri. Adriansyah menegaskan, dalam operasi ini bagi pelanggan yang tetap membandel tidak mau melunasi rekeningnya, maka akan dilakukan penutupan pipa air bersihnya sementara. Penutupan itu dilakukan sampai si pelanggan melunasi tunggakannya. “Dalam melaksanakan operasi ini kami tidak gegabah. Sebelumnya sudah kami berikan surat peringatan kepada pelanggan kami yang membandel tersebut,” tegas Andriansyah, kemarin (2/11). Dia menjelaskan, dalam operasi penertiban tersebut, Manajemen PDAM Wayagung tidak akan tebang pilih. Artinya, penertiban itu juga berlaku untuk pelanggan berupa instansi pemerintah. Akan tetapi yang dikenakan sanksi, adalah pelanggan yang belum melunasi rekeningnya. “Saya berharap seluruh pelanggan dapat memahami dan kooperatif. Sebab yang akan diambil ini adalah uang negara, yang peruntukkannya guna membangun kabupaten tercinta ini,” jelasnya. Adriansyah menambahkan, dalam operasi itu tidak hanya pelanggan yang menunggak rekening menjadi target operasi. Akan tetapi terhadap masyarakat yang menyalurkan air minum secara ilegal, juga akan ditindak tegas. “Untuk sambungan pipa air minum ilegal, akan kita kenakan sanksi tegas selain ditutup sambungan pipa air minumnya. Karena jika terbukti tidak punya rekening selama ini dan tidak membayar, bisa terkena sanksi pidana pencurian air minum,” beber Andriansyah. Diketahui, total keseluruhan pelanggan PDAM Wayagung Cabang Kotaagung berjumlah 2.023 pelanggan. Dari jumlah tersebut pelanggan yang rutin membayar setiap bulannya masih sangat minim, hanya 50 persen, selebihnya tetap menunggak. “Tindakan persuasif sudah diambil PDAM, begitupun secara prosedur. Namun tetap saja pelanggan ini tidak mau melunasi tunggakkan sebelumnya. Akhirnya kesabaran ada batasnya, maka kami gelar operasi. Rencananya yang turun ke lokasi pelanggan yang bandel, hanya dari tim kami. Namun kami akan tetap berkoordinasi dengan pihak aparat hukum seperti kepolisian, jika situasinya tidak kondusif,” pungkas Andriansyah.(man)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
