Bandar Lampung, www.lampungmediaonline.com – DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung resmi menyerahkan surat persetujuan partai politik atau B1 KWK untuk pasangan bakal calon kepala daerah di 14 Kabupaten/Kota se-Lamppung.
Diantara salah satu bakal calon kepala daerah yang mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak adalah Nanang Ermanto sebagai Calon Bupati Lampung Selatan dan Antoni Imam Wakil Bupati Lampung Selatan menerima surat persetujuan B1 KWK dari PDI Perjuangan, pada Rabu 28 Agustus 2024 di Kantor DPD PDI Perjuangan.
Liaison Officer (LO) Tim Nanang Ermanto, Pantra Agung Oki Riyanto, SH., MH mengatakan, selain Lampung Selatan, PDI Perjuangan menerbitkan B1 KWK kepada 13 pasangan calon kepala daerah lainnya di Pilkada 2024 Provinsi Lampung, kecuali bagi calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung.
“Serentak ya, PDIP Perjuangan memang menyerahkan B1 KWK paslon untuk Pilkada di Lampung serentak hari ini, ” ujar lawyer yang familiar disapa Oki ini.
Disinggung terkait mengenai pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan Oki sapaan akrabnya menerangkan, untuk pendaftaran paslon Nanang dan Antoni di KPU besok. Rencananya sesuai dengan rundown kegiatan, titik kumpul bagi kader, relawan simpatisan dan parpol koalisi, dipusatkan di kantor DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan di jalan lintas Sumatera nomor 16 Bilangan Jati Indah, Kalianda.
“Kader, relawan dan simpatisan ditunggu di kantor DPC PDIP Lampung Selatan paling lama hingga pukul 09.00 wib. Kemudian pada pukul 09.30, rombongan bersama parpol koalisi menuju lapangan Cipta Karya. Hingga pukul 10.30 prosesi pendaftaran ke KPU. Terakhir setelah pendaftaran, kita akan deklarasi Nanang – Antoni di Tugu Pancasila di pertigaan Kodim 0421 Lampung Selatan,” imbuh dia.
Dilokasi Kantor DPD PDI Perjuangan Sudin mengatakan, calon yang sudah ditetapkan DPP, DPC wajib turun kebawah membantu kemenangan calon yang sudah direkomendasikan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan fraksi DPRD.
“Dalam Waktu dekat kami akan mengumpulkan fraksi DPRD Kabupaten Kota dan Provinsi Lampung yang sudah ditetapkan , DPD harus memerintahkan semua harus turun kebawah tidak ada lagi suka dan tidak suka, ” kata Sudin.
Selanjutnya, akan membagi tugas bagi pengurus DPD untuk turun ke lapangan sebagai pengampu atau korwil untuk membantu pemenangan masing-masing calon kepala daerah yang diusung.
“Kibarkan bendera partai, DPC saya ingatkan karena kita belum tentu ngusung sendiri, jangan merasa diri kita paling hebat kemenangan adalah gotong-royong bersama, ” tutupnya.
Penyerahan surat persetujuan partai politik B1 KWK PDI Perjuangan dihadiri pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten/Kota dan bakal calon kepala daerah.(Red)