Way Kanan,Lampungmediaonline.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Way Kanan Gelar rapat paripurna Dalam Rangka Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten setempat,Rabu,(19/08/2020).
Turut hadir dalam rapat Ketua DPRD Way kanan,Wakil-wakil dan Anggota,Forkopimda Kabupaten Way Kanan,Kepala kantor,Dinas instansi Vertikal,Sekda dan para kepala OPD di jajaran pemerintah Kabupaten Way Kanan.
Dlm hal ini Bupati Way Kanan H.Raden Adipati Surya dalam sambutanya menyampaikan Laporan secara ringkas KUPA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2020.
1. Pendapatan Daerah
Secara total rencana pendapatan setelah Perubahan sebesar Rp.1,324 Triliun, mengalami penurunan sebesar Rp.121,126 Milyar atau 8,38 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp.1,445 Triliun. Hal ini disebabkan karena adanya penyesuaian dana transfer pusat yang mengakibatkan berkurangnya pendapatan daerah.
2. Belanja
Secara umum belanja daerah pada Perubahan tahun 2020 sebesar Rp.1,308 Triliun, yaitu mengalami penurunan sebesar Rp.101,989 Milyar atau 7,23 persen dari sebelumnya sebesar Rp.1,410 Triliun .
Alokasi Belanja terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp.889,314 Milyar atau mengalami kenaikan sebesar Rp.71,424 Milyar atau 8,73 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp.817,889 Milyar.
Sedangkan Alokasi untuk Belanja Langsung direncanakan setelah perubahan sebesar Rp.419,666 Milyar atau mengalami penurunan sebesar Rp.173,414 Milyar atau 29,24 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp.593.080 Milyar. Perubahan kebijakan ini dilakukan dengan cara refocusing dan realokasi belanja dalam rangka percepatan penanganan pandemi COVID-19.
3. Pembiayaan
Dari sisi penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp.15.740 Milyar, sebelumnya diasumsikan sebesar Rp.18 Milyar sehingga terkoreksi sebesar Rp. 2,260 Milyar atau 12,56 persen. Penerimaan pembiayaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya. Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp.31,185 Milyar, yang dialokasikan untuk Penyertaan Modal Investasi Pemerintah sebesar Rp. 6,394 Milyar dan pembayaran pokok hutang sebesar Rp.24,790 Milyar.
Bupati juga berharap KUPA dan PPAS Perubahan ini dapat dibahas dan selanjutnya dapat di setujui bersama.
Acara di tutup dengan penyerahan naskah KUPA-PPAS P kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Way Kanan H.Nikman yang di serahkan langsung oleh Bupati H.Raden Adipat i Surya..(hdi)