Lampung Utara, www.lampungmediaonline.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada seluruh stakeholder yang ada di kabupaten Lampung utara di Aula Hotel Duta Kotabumi.senin (11/12)
Acara khusus menghadapi pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta Bupati dan Wakil Bupati Lampura tahun 2018 mendatang itu langsung dihadiri oleh anggota komisioner Bawaslu Provinsi Lampung, Ali Sidik sebagai narasumber. Pada kesempatan itu, Ali Sidik yang didampingi oleh anggota komisioner Panwaslu Lampura, Maksum Busthomi dan Agus Ramdhani.
Menurut Ali Sidik, kegiatan pengawasan partisipatuf ini menjadi konsentrasi Bawaslu. Pada intinya yang berhak mengawasi jalannya pemilu adalah masyarakat. Bawaslu sendiri terbentuk karena adanya keinginan masyarakat untuk tegaknya demokrasi yang sehat, jujur dan adil. ” Tidak semua negara memiliki lembaga formal pengawasan pemilu. Karena pada intinya pengawasan itu sendiri dilakukan oleh masyarakat,” ujarnya.
Pengawasan yang dilakukan oleh lembaga panwas tidak bisa berjalan efektif jika tidak ditopang oleh partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan. Karena dari segi jumlah saja personil Bawaslu atau panwaslu sangat sedikit. ” Muara pengawasan adalah setiap dugaan pelanggaran bisa tertangani dengan tuntas. Oleh karenanya masyarakat harus peduli atau berpartisipasi dengan situasi politik di lingkungannya dengan menyampaikan segala sesuatu yang diduga tindakan pelanggaran pemilu,” kata dia.
Sementara itu komisioner Panwaslu Lampura, Agus Ramdhani yang bertindak juga sebagai pemateri mengatakan, subtansi dari kegiatan ini adalah proses mengamati, mengkaji dan menilai apakah pemilu telah berjalan baik sesuai dengan asas dan peraturan yang berlaku. ” Asas pemilu yang jujur dan adil. Untuk mewujudkan itu perlu peran serta seluruh elemen masyarakat untuk mengawal sekaligus pengawasan jalannya pemilu,”kata Agus
Pada intinya, tupoksi dari pengawasan itu sendiri adalah pencegahan agar tidak terjadinya pelanggaran pemilu. ” Setiap tahapan pemilu perlu diawasi agar sesuai dengan aturan yang berlaku. Seperti tahapan pengawasan daftar pemilih, kampanye dan sebagainya,” terang Agus seraya menekankan agar netralitas ASN, TNI-POLRI juga diawasi.
Acara itu dihadiri juga oleh seluruh anggota panitia pengawasan pemilu kecamatan (Panwascam) se-kabupaten Lampura, perwakilan partai politik, ormas serta elemen mahasiswa. (Khoiril)