Tulang Bawang, www.lampungmediaonline.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) SGC DPRD Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) Novi Marzani,BMY.S.Sos,MH akan melaporkan Sobri Ketua Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Sekdakab Tuba ke Ambusman Pusat Republik Indonesia (RI) apabila tidak hadir dalam Rapat Pansus yang dijadwalkan,senin (11/9/17) mendatang.hal tersebut dikatakannya kepada Lampung Visual.com seusai Rapat internal Pansus,Rabu (6/9/17) di Rapat Fraksi Gerindra DPRD Tulang Bawang.
“Saya berharap supaya kepada ketua BKPRD tuba untuk hadir dalam rapat yang di rencanakan pada hari senin mendatang . sebab rapat ini sangatlah penting untuk dihadiri guna menyelesaikan masalah lahan tanah sengketa antara masyarakat gedung meneng dan masyarakat dente teladas dengan pihak PT SGC,” harapnya
Lebih lanjut dikatakan Novi Marzani bahwa,dirinya berharap agar semua pihak dapat mendukung kinerja Pansus SGC yang kemudian diharapkan dapat menyelesaikan persoalan kemasyarakatan secara luas dan menurutnya kepada siapa lagi masyarakat akan melapor tentang permasalahan masyarakat tersebut kalau tidak kepada DPRD Tuba sebagai wakil Rakyat.” Namun kalau juga ketua BKPRD Tuba di undang pada senin mendatang ,kami akan mengambil sikap akan melaporkan kepada Ambusman dan KIP ,” tegasnya.
Disinggung terkait adanya isu anggota Pansus yang akan menarik Anggota fraksinya keluar dari Pansus SGC ,Novi Marzani Konsisten akan tetap berjuang demi kepentingan Rakyat, sebab ini merupakan tugas saya sebagai wakil rakyat demi membela kepentingan Rakyat Tulang Bawang.
Terpisah Sekretaris Daerah Sobri mengatakan kalau saya di undang dalam rapat pansus dirinya akan siap hadir, namun kalau ada agenda yang sangat mendadak yang enggak bisa saya tinggalkan tentu saya nggak bisa hadir salah satu contoh rapat pertama saya enggak bisa hadir karena saya ada agenda penting harus menghadiri rapat di Jakarta tentang tapal batas Kabupaten Tuba.” Namun kalau itu menyangkut masalah BKPRD tanyakan saja dengan pihak Bappeda Tuba ,” pungkasnya. (red)