Geliat Lambar

Pansus DPRD Lambar Gelar Rapat Kerja Dengan Badan Legislatif

Lampung Barat, www.lampungmediaonline.com – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung Barat (Lambar) menggelar rapat kerja dengan badan Eksekutif di ruang sidang Marghasana, (22/5) kemarin.
Dalam rapat Pansus yang di Komandani oleh Selamat, SE., tersebut banyak sumbang saran dan adu argumentasi antara pihak eksekutif dan legislatif hal tersebut demi tercapainya kesepakatan untuk Lambar lebih baik.
Anggota Pansus Heri Gunawan, ST., dalam kesempatan rapat tersebut mempertanyakan masalah data bagi anak putus sekolah dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).Karena menurut anggota Komisi II DPRD Lambar tersebut, wajib belajar sembilan tahun adalah satu acuan untuk Eksekutif dan Legislatif dalam menimbang suatu anggaran yang akan diperuntukan untuk anak putus sekolah.
“Contohnya saja jika sekolah menerima siswa baru, dipastikan ada data nya untuk penerimaan,” tutur dia.
semakin banyak antusias masyarakat dalam kejar paket A, B atau C merupakan suatu pemikiran untuk kedepan Pemkab dalam mensiasati bagai mana untuk lebih baiknya lagi sehingga minat masyarakat kejar paket tidak berhenti cukup disitu saja. disebabkan usia wajib sekolah sudah banyak terlewat.
Sementara itu anggota Pansus Ismun Zani, S.Ip., juga mengatakan, pendidikan diluar sekolah kejar paket bagi anak putus sekolah, misalnya saja anak yang tamat sekolah hanya SD 10 tahun yang lalu namun tiba2 ingin sekolah, itu merupakan tolak ukur menggarkan dana di penghujung tahun.
Apakah data anak putus sekolah di Lambar sudah sesuai dengan fakta di lapangan dan jumlahnya berapa.
Seyogyanya, daya pikir setiap manusia tidak bisa ditentukan oleh pendidikan saja namun dilihat dari tata cara dia dalam berkomunikasi terhadap setiap individu.
Sementara itu Plt. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Bulki, menanggapi terkait hal yang di sampikan oleh Heri Gunawan, ST., tersebut mengatakan, membut aotput nya bukan berdasarkan data disebabkan setiap tahun nya bertambah. Akan tetapi untuk kedepan akan menjadi pelajaran pihak Disdikbud dalam menjalankan pendataan
Dan untuk data saat ini yang lebih lengkap ada pada pemerintah pekon dari pada usia dini atau selanjutnya.
Kemudian, dia juga memaparkan apa yang dipertanyakan Ismun Zani, S.Ip., data anak putus sekolah yang ada di Lambar dari kementerian 1.312 jiwa, dan rata-rata peserta kejar paket yaitu dari 9-10 10-11 11-12 (SMP-SMA) (SMA-SMA), “untuk tahun mendatang data anak putus sekolah atau yang lainnya akan lebih di perhatikan lagi,” tutupnya. (trs)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top