Data Buku
Judul : Pendidikan Pancasila Untuk Perguruan Tinggi
Penulis : M. Taufik, S.H., M.H., Diyan Isnaeni, S.H., M.H., Dr. Mayiyadi, S.H., M.H., Prof. Dr. Drs. Yaqub Cikusin, S.H., M.Si., Dr. Hj. Rahmatul Hidayati, S.H., M.H., Dr. Suratman, S.H., M.H., Drs. H. Moh. Bakar Misbakhul Munir, M.H., H. Umar Said Sugiharto, S.H., M.S., Dr. H. Abdul Rokhim, S.H., M. Hum., Hayat, S.AP., Drs. Noorhuda Muchsin, B.E., M.M., Dr. Ir . Sumartono, MP.
Penyunting : Hayat dan H. Suratman
Penerbit : Baskara Media, Aditya Media Group
Tahun Terbit : Cetakan Pertama, Juli 2018
Ukuran : 15 x 23 cm
Jumlah : xii + 382 halaman
Buku “Pendidikan Pancasila Untuk Perguruan Tinggi“ yang disunting oleh Hayat dan H. Suratman ini menuangkan pendidikan Pancasila sesuai dengan Landasan yuridis perkuliahan Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi tertuang dalam Undang undang No. 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional Pasal 39 menetapkan bahwa isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan, wajib memuat Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, Bahasa Indonesia dan Pendidikan Kewarganegaraan.
Dalam buku ini terdapat sebelas bab yang memiliki pokok bahasan tertentu.
Pancasila dalam lintasan sejarah. Pancasila sudah dikenal sejak masa kerajaan di Indonesia seperti Kerajaan Kutai, Sriwijaya, dan Majapahit yang mana pada masa itu Empu Prapanca menulis Negara-Kertagama (1365 M). Dalam kitab tersebut telah terdapat istilah “Pancasila”.
Pancasila sebagai ideologi Negara. Pancasila bersifat reformatif, dinamis, dan terbuka. Ideologi Pancasila senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, IPTEK, serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat.
Sila-sila pancasila merupakan system filsafat pada hakikatnya suatu kesatuan organisasi. Artinya, antara sila-sila Pancasila itu saling berkaitan saling berhubungan bahkan saling mengkualifikasi. Dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan Negara, etika politik menuntut agar kekuasaaan dalam Negara dijalankan sesuai dengan asas legitimasi hukum moral. Oleh karena itu etika politik bangsa Indonesia harus mengacu pada nilai-nilai Pancasila.
Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, Indonesia dengan Pancasila telah memberikan guidance soal relasi agama dan Negara secara universal. Bentuk aktualisasi Pancasila sejatinya harus saling membangun, saling menghargai, bertoleransi dan bersinergi dalam menjaga hubungan baik antar pemeluk agama sehingga tercipta suasana simbiosis mutualistik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara.
Pancasila terdiri dari lima sila yang merupakan asas-asas atau prinsip-prinsip atau nilai-nilai moral bangsa Indonesia untuk dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara (penyelenggaran ketata Negaraan atau ketata pemerintahan).
Pancasila merupakan asas kerohanian dan pembukaan UUD 1945 sebagai norma fundamental Negara. Di sisi lain, suatu pasal dalam UUD 1945 dapat mencerminkan sebagaian nilai yang terkait dengan beberapa sila dalam Pancasila.
Pengembangan IPTEK harus senantiasa berorientasi pada nilai-nilai Pancasila. Sebaliknya Pancasila dituntut terbuka dari kritik, bahkan ia merupakan kesatuan dari perkembangan ilmu yang menjadi tuntutan peradaban manusia.
Buku “Pendidikan Pancasila Untuk Perguruan Tinggi” ini lengkap dan mudah dipahami pada setiap sub babnya.
Tidak hanya itu, dalam buku ini kita akan lebih mengenal istilah maupun makna Pancasila mulai dalam lintasan sejarah kerajaan, orde lama, reformasi, hingga sekarang. Jadi, buku “Pendidikan Pancasila Untuk Perguruan Tinggi” ini bisa dibaca untuk semua kalangan terutama kalangan mahasiswa.