Medan, www.lampungmediaonline.com –Prajurit Kodam I/BB menangkap seorang polisi wanita (Polwan) bertugas di Polres Serdangbedagai (Sergai) saat pengosongan rumah dinas, di Komplek Abdul Hamid, Jalan Medan-Binjai, kemarin (3/7/2017).
Oknum yang belakangan diketahui bernamq Desi Natalia itu terbukti menggunakan narkoba jenis sabu.
Hal itu diketahui setelah diserahkan kepada pihak BNNP Sumut usai menjalani pemeriksaan lebih jauh.
“Oknum Polwan tersebut positif menggunakan sabu. Ini diketahui setelah memeriksa hasil urinenya,” ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumut AKBP Agus Halimudin.
Fakta lainnya, oknum tersebut ternyata sudah lama disersi atau dipecat.
“Dia tidak aktif lagi sebagai anggota Polri dan sudah dua tahun lalu dipecat,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan saat dihubungi, Selasa (4/7/2017).
Diutarakan dia, Desi dipecat dalam kasus yang sama. Namun, sambungnya, kebetulan kartu anggotanya belum sempat ditarik.(Iwo)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
