Panaragan–lampungmediaonline.com
Penanganan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, menjadi perhatian serius. Selain merusak infrastruktur jalan, keberadaan kendaraan ODOL juga dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lain dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan Tubaba melalui Kepala Bidang Lalu Lintas, Herson, menegaskan bahwa pelanggaran ODOL memang tidak lagi bisa dianggap sepele.
“Untuk over dimensi, itu sudah bukan pelanggaran administrasi lagi, tetapi masuk kategori pelanggaran pidana,” tegas Herson saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya, Selasa (03/02/2026).
Ia menjelaskan, over dimensi terjadi akibat perubahan spesifikasi kendaraan, terutama pada panjang dan lebar, yang tidak sesuai dengan standar pabrikan maupun ketentuan perundang-undangan. Karena mengandung unsur pidana, kewenangan penindakan sepenuhnya berada di tangan kepolisian, sementara Dinas Perhubungan berperan sebagai pendamping dan unsur teknis di lapangan.
Sementara itu, pelanggaran over loading atau kelebihan muatan masih dikategorikan sebagai pelanggaran administratif. Pelanggar dapat dikenakan sanksi tilang dengan denda berkisar antara Rp250 ribu hingga Rp500 ribu. Penahanan kendaraan pun dapat dilakukan oleh pihak kepolisian, dengan lokasi pengandangan berada di Satuan Lalu Lintas (Satlantas).
Herson juga memaparkan kondisi jalan di Tubaba yang mayoritas masih bertipe kelas III C dengan kapasitas maksimal delapan ton. Dengan kondisi tersebut, kendaraan bermuatan di atas 10 ton, termasuk truk fuso, tidak diperbolehkan melintasi jalan kabupaten.
“Keterbatasan alat ukur teknis membuat penindakan di lapangan masih dilakukan secara kasat mata,” terangnya.
Terkait mekanisme penindakan ODOL ke depan, Herson mengakui masih dalam tahap pembahasan bersama Direktorat Lalu Lintas. Untuk sementara, muara penindakan tetap berada di Satlantas, terutama karena unsur pidana baru melekat pada pelanggaran over dimensi.
Meski demikian, Dinas Perhubungan Tubaba terus memperkuat koordinasi lintas instansi, khususnya dengan Satlantas dan Kasat Lantas. Pada tahun 2026, penanganan ODOL ditargetkan mampu menjangkau hingga 80 persen wilayah Tubaba, meski diakui belum dapat dilaksanakan secara maksimal.
“Upaya penanganan dilakukan melalui dua pendekatan utama, yakni sosialisasi kepada pelaku usaha transportasi dan pemilik kendaraan, serta penindakan di lapangan untuk memberikan efek jera. Sepanjang tahun 2025, tercatat sekitar 20 kendaraan ODOL telah ditindak melalui tilang,” ungkapnya.
Penanganan ODOL dinilai semakin mendesak mengingat kondisi jalan di Tubaba yang relatif rentan rusak, sementara kemampuan pemerintah daerah dalam pembangunan dan perbaikan infrastruktur masih terbatas akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Selain penindakan, muncul pula dorongan agar pemerintah pusat segera merealisasikan kebijakan pemisahan sistem upah pengemudi dengan besaran muatan. Dengan kebijakan tersebut, tanggung jawab muatan tidak lagi dibebankan kepada pengemudi, melainkan menjadi tanggung jawab distributor dan konsumen. Namun hingga kini, regulasi tersebut belum terealisasi secara nasional.
“Masyarakat boleh lapor, bahkan kami imbau untuk berperan aktif dengan melaporkan keberadaan kendaraan ODOL kepada Dinas Perhubungan atau Satlantas. Meski demikian, warga diminta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses penindakan kepada aparat berwenang,” tuturnya.
Sejumlah aspirasi publik juga mengemuka, meminta pemerintah daerah dan kepolisian bertindak tegas, konsisten, dan tanpa pandang bulu dalam menegakkan aturan ODOL di wilayah Tubaba.
“Kami harap keselamatan lalu lintas dapat terjaga dan keberlangsungan infrastruktur jalan tetap terlindungi. Tegakkan aturan sesuai aturan ketentuan berlaku,” kata satu diantara masyarakat.
(Der)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat














