Lampung Selatan, www.lampungmediaonline.com – Murid Kanjeng Dimas Trimo (30) warga Katibung, Lampung Selatan, yang buka praktek menipu warga dengan modus bisa menggandakan uang di Lampung ditangkap anggota Polsek Tanjung Bintang, pada Jum’at (11/9) di Dusun Toto Raharjo, Tanjungbintang, Lampung Selatan.
Dilangsir dari halaman poskotanews.com Korban penipuan penggandaan uang senilai Rp. 100 juta milik Rayudi (40) warga Toto Raharjo Tanjung Bintang Lampung Selatan yang ditaruh di kotak kardus bersama minyak ritual bukannya bertambah 2 kali lipat tapi hilang bersama tersangka sejak akhir Juli 2017.
Tersangka Trimo merupakan murid Kanjeng Dimas yang mengaku bisa gandakan uang. Kebetulan korban ada tabungan dari hasil panen mau digandakan buat buka usaha. Korban bawa uang Rp.100 yang dimasukkan dalam kardus sama minyak. Lalu disuruh ke Banten ziarah dan semua dilakukan namun saat pulang dari Banten korban tidak mendapati yang yang disimpan di kardus hilang. Korban baru sadar ditipu akhirnya melapor ke Polsek Tanjung Bintang.
Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Endih membenarkan tersangka Trimo murid Kanjeng Dimas ditangkap atas kasus penipuan dengan modus penggandaan uang. Tersangka berhasil kita tangkap saat pulang ke rumahnya. (*)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
![](https://lampungmediaonline.com/wp-content/uploads/2017/06/LOGO-LMO2.png)