Geliat Metro

Mulai Kerja Untuk Metro, 80 Personil Saber Pungli Gelar Rapat

Metro, www.lampungmediaonline.com – Sebanyak 80 personil yang tergabung dalam tim Satgas Saber Pungli Kota Metro menggelar rapat internal di Aula Pemkot Metro, Senin (5/12). Dalam rapat ini disepakati bahwa Satgas Saber Pungli akan mulai bekerja guna memberantas pungutan liar (Pungli) yang bakal terjadi di Kota Metro terhitung sejak hari itu.
Kapolres Kota Metro AKBP Rali Muskitta, S.Ik menjelaskan, tim Saber Pungli ini telah sesuai dengan amanat Presiden melalui Perpres nomor 87. Tim Saber Pungli akan melihat dari segala aspek terutama di segi pelanan publik.
“Jika ada pelayanan yang berbelit belit dan butuh waktu lama, ini bisa menjadi sarana pungli. Makanya Presiden memerintahkan dan menyerahkan kepada tim saber pungli. Di tingkat pusat koordinatornya langsung oleh Irwasum Polri sebagai ketua pelaksana, secara berjenjang turun sampai ke polda oleh Irwasda. Untuk di Polres secara struktur harusnya kasiwas, namun karena pangkatnya masih IPDA, maka diserahkan kepada Waka Polres sebagai pelaksana harian termasuk tim pencegahan dan penindakan serta anggarannya,” terangnya saat itu.
Ia mengaku bahwa hasil dari rapat ini, tim sepakat bahwa ini harus dijalankan baik penindakan, pencegahan. Namun ia menuturkan, Kota Metro akan bangga jika ada penangkapan, namun lebih bangga lagi jika wilayah Metro bebas dari pungli (bersih, red). Oleh sebab itu ia memastikan akan lebih mengutamakan pencegahan agar tidak terjadi pungli.
“Ada 80 personil untuk Satgas Saber Pungli di Metro. Ini terdiri dari lintas sektoral baik Pemkot, Polri, Kejaksaan, dan TNI. Masyarakat nantinya bisa lapor lewat Website, shingga dari pusat bisa saja turun langsung. Ini sudah mulai berjalan, dan masyarkat bisa langsung lapor ke sekretariat Saber Pungli yang ada di Polers Metro. Maka dalam waktu dekat skan kita lengkapi perangkat lunaknya. Intinya seperti apa pungli yang kami maksud contohnya jika tarif dalam pelayanan atau lainnya berdasarkan aturan atau perundangan dikenakan Rp10 ribu namun pungutan Rp15 ribu, maka itu salah,” bebernya.
Menanggapi ini Walikota Metro A. Pairin menerangkan, untuk segala laporan masyarakat tentunya akan ia nilai dan lihat dengan seksama. Artinya ia akan memastikan terlebih dahulu terkait layak atau tidak laporan tersebut. “Makanya kami akan nilai dulu. Terlebih kami mengutamakan pencegahan dari pada penindakan. Kami akan segera sosialisasikan dengan cara memasang tarif khusus di setiap pelayanan. Yang kami ingin adalah masyarakat mendapat yang terbaik dalam hal pelayanan. Jika ASN yang pungli semua ada aturannya baik secara hukum maupun sanksi administrasi berdasarkan peraturan pemerintah dari unsur kepegawaian,” pungkasnya. (rud)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top