Geliat Lambar

Mukhlis Basri Terima Penghargaan Pastika Parahita

Lampung Barat, LM – Bupati Lampung Barat Drs. Hi. Mukhlis Basri, M.M., menerima penghargaan Pastika Parahita dari pemerintah pusat yang tidak lain atas prakarsanya dalam menggulirkan berbagai program di kabupaten Lambar. 

Penghargaan yang dijadwalkan akan diterima pada Rabu (12/7) besok yakni Pastika Parahita dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI sebagai kabupaten yang mendukung Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan penyakit tidak menular, yang diterapkan di Lambar melalui Peraturan Daerah (Perda). 

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Suhendrawati, SKM, MP., mendampingi Kadiskes Lambar Paijo, SKM, M.Kes., mengungkapkan, penyerahan penghargaan tersebut  bersamaa dengan acara aliansi bupati walikota Peduli KTR dan Pengendalian Penyakit tidak menular, yang akan dilaksanakan di D’Alana Hotel dan Convention Center Jogjakarta. 

”Rencananya penghargaan tersebut akan diterima langsung oleh pak bupati, kami sudah lakukan koordinasi dan telah meminta pak bupati untuk hadir langsung menerima penghargaan tingkat nasional yang baru pertama kali diberikan tersebut,” ungkapnya. 

Soal KTR, jelas Hera, pemkab Lambar sudah cukup komit, terlebih tahun 2017 ini telah disahkan Perda yang mengatur soal KTR, dan telah menerapkan tujuh tatatanan. ”Alhamdulillah Perda soal KTR tersebut juga telah dilaksanakan oleh seluruh instansi pemerintahan, dan harapannya kedepan bisa diterapkan di lingkungan masyarakat, misalnya acara-acara pengajian dan lainnya,” kata dia. 

Lebih lanjut Hera mengungkapkan, dengan diterimanya penghargaan tersebut tentunya akan lebih memotivasi pemkab Lambar dan masyarakat untuk benar-benar menerapkan KTR dalam kehidupan sehari-hari.(trs)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top