Geliat Lambar

Mukhlis Basri : Narkoba Menjadi Musuh Kita Bersama

Lampung Barat, lampungmediaonline.com – Bupati Lampung Barat Drs. Mukhlis Basri MM. meresmikan sekaligus mengukuhan Satgas Anti Narkotika Dan Satgas Anti Radikalisme, Komunisme Dan Terorisme Tahun 2016 yang dilaksanakan di Lapangan Sanayuda Kecamatan Way Tenong Rabu, 28/09, acara di tandai dengan Pemukulan Gong oleh Wakil Bupati Lambar Drs. Makmur Azhari.
Acara tersebut di hadiri oleh hadir Kapolda Lampung BRIGJEN POL.Drs.Hi Ike Edwin, SH.,M.H.,M.M. beserta jajarannya anggota, Forkompinda, Asisten I, Staf Ahli, Kepala SKPD, Camat, Peratin, Tokoh Adat, Agama, Masyarakat, Tokoh Pemuda Lampung Barat.
Dalam sambutan Bupati mengatakan agas acara tersebut semoga bisa berjalan lancar dan beliau berharap untuk semua satgas tidak terlena dan harus tetap waspada terhadap narkoba. Apalagi orang tua harus mengawasi anak-anak karena narkoba berdampak buruk bagi masa depan mereka dalam pembentukan pengukuhan satgas anti radikalisme, komunisme dan terorisme ini mulai dari tingkat pekon kelurahan sampai ke kecamatan.
Sebagaimana kita pahami, bahwa negara kita kini tengah menghadapi situasi darurat narkoba yang mengancam kelangsungan hidup generasi penerus bangsa, karena telah nyata menimbulkan kerusakan bagi para pemakainya.
“Narkoba telah menjadi musuh bersama yang wajib kita berantas karena alasan yaitu indonesia saat ini menjadi pasar terbesar tingkat kawasan asean untuk kebutuhan amphetamin atau bahan dasar narkoba; tidak ada wilayah di seluruh indonesia yang terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika; jumlah kerugian baik ekonomi maupun sosial yang begitu besar akibat permasalahan narkoba, yaitu mencapai 63 triliyun, prevelensi penyalahguna narkoba yang terus meningkat setiap tahun, dimana pada tahun 2008 hanya 1,99% dan pada tahun 2015 menjadi 2,80%”,Jelasnya.
Oleh karena itu pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan terkait upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba ini, diantaranya adalah undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan peraturan menteri dalam negeri nomor 21 tahun 2013 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika.
“Saya berharap dengan dibentuk dan dikukuhkannya satgas ini saudara-saudara akan selalu sigap dan tanggap dalam merespon setiap persoalan terkait penyalahgunaan narkoba dan mampu bekerjasama dengan aparat terkait, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Selain itu pada kesempatan ini berbarengan dengan pengukuhan satgas anti narkotika juga akan mengukuhkan satgas anti radikalisme, komunisme dan terorisme (RKT).
Sebagaimana kita ketahui, radikalisme dan terorime juga telah menjadi masalah bangsa yang sangat kompleks. paham-paham radikal dan aksi-aksi terorisme telah mengancam stabilitas negara. Hal lain yang perlu menjadi perhatian kita semua adalah munculnya gejala kebangkitan kelompok radikal kiri yang berideologi komunis (PKI Gaya Baru).
“Bangkitnya ideologi komunisme ini terbukti dari gencarnya pihak-pihak tertentu yang menghendaki agar dicabutnya tap mprs no,25 tahun 1966 tentang pembubaran partai komunis indonesia,kemudian pembentukan opini seolah-olah PKI adalah korban pelanggaran ham. padahal kita semua paham bahwa komunislah yang paling banyak melakukan teror, menumpahkan darah dan penghianatan-penghianatan kepada negara”, Tutupnya.
Sementara itu dalam sambutan Kapolda Brigjen Pol. Drs.Hi Ike Edwin, SH.,M.H.,M.M. menyampaikan banyak hal telah terjalin disaat bertugas di Provinsi Lampung ini, tentunya untuk mendukung pembangunan dan terwujud juga hubungan kedekatan yang yang telah kita berikan kepada seluruh elemen masyarakat sehingga tercipta hubungan yang harmonis”,ujarnya. Selanjutnya rasa bangga dengan Lampung barat karna selain pulang ke tanah kelahiran dan juga rasa bangga kepada masyarakat Lambar karna tidak ada kasus narkoba di Lambar tersebut. kemudian dalam Laporannya ketua pelaksana Asisten I Bidang Pemerintahan Adi Utama menyampaikan acara tersebut berdasarkan kegiatan undang-undang, peraturan Bupati dan peraturan daerah. Tujuan acara pembentukan dan pengukuhan satgas anti narkotika untuk menciptakan sistem pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba mulai dari tingkat pelajar SMP/SMA sederajat serta mewujudkan kehidupan masyarakat yang bersih dan bebas dari narkoba serta menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif agar provinsi Lampung khususnya kab Lambar terbebas dari radikalisme, komunisme, dan terorisme. (trs)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top