Tanggamus www.lampungmediaonline.com, – Dengan adanya keluhan para wali murid tentang dugaan pungutan liar (Pungli) ditengah pandemi Covid-19 yang dilakukan oleh pihak sekolah dan komite Sekolah SMPN 1 Sumberejo, Kecamatan Sumberejo.
Dikatakan salah satu wali murid yang namanya tidak ingin disebut, dirinya mengeluhkan tentang adanya tarikan sekolah milik negara tersebut dengan dalih infaq.
“Dengan adanya pandemi covid ini dampaknya luar biasa bang, apalagi sekarang macet, jangan untuk biaya sekolah untuk makan aja susah,ya, kami tidak keberatan bayar iuran sekolah anak, tapikan liat kondisi, sekolah itukan sekolahan negeri ,” ucapnya.
Menurutnya, kalau itu sumbangan atau infaq seharusnya suka rela seikhlasnya, tapi ini tidak, nominalnya ditentukan dan waktu pembayaran nya ditetapkan.
” Tahun kemarin (red-2021) ditetapkan 650 ribu untuk anak saya dan tahun ini diminta 450 ribu, sedangkan pada bulan Januari-Pebruari dibayarkan 250ribu, sisanya bulan Maret-April itu harus dibayarkan,” ujarnya
Ia menambahkan, drinya juga bersama wali murid lain mengharapkan transparan dalam mengelola uang iuran tersebut, ditahun kemarin untuk murid kelas VII ditetapkan Rp 650.000, kelas VIII Rp 450.000 dan kelas IX sebesar Rp 350.000, sedangkan jumlah murid sekolah tersebut berkisar 564 orang.
” kalau transparan ya gak papa, seperti bangunan lapangan poli tahap pertama ditahun kemarin menghabiskan ratusan juta, dan pos satpam kayak begitu menghabiskan uang lebih dari 30juta, coba dicek ke sekolah bang, nah tahun ini (red-2022) ada tahap kedua untuk pengerasan lapangan poli butuh dana sebesar 145juta lagi coba,” ungkapnya.
Saat awak media kroscek ke sekolah tersebut, Memang terdapat bangunan pos satpam dan lapangan poli, akan tetapi, lapangan tersebut nampak keretakan dimana-mana dan sudah ada yang terkelupas, untuk pos satpam nampak Lis plafon renggang lepas dari paku, Selasa (08/03/22).
Sementara kepala sekolah (Kepsek) SMPN 1 Sumberejo Tekat Santoso mengatakan, dirinya mengetahui ada program komite yang sumber dana dari para wali murid yang berupa infaq yang disepakati.
” Memang ada program komite yang berupa pisik, kalo ukuran lapangannya saya gak tau, itu urusannya komite, itu bukan dana bos, itu dana komite, kalo anggaran lapangan nya kemarin itu hampir dua ratus juta (Rp 200.000.000) semua itu, kan keliling ada jaringnya lapangan itu, ya tahun kemarin ada bangunan pos satpam, ya sumber dananya dari Infaq wali murid bukan sumbangan, bagi yang gak mau gak dipaksa, namanya juga Infaq, ya infaq yang disepakati, kalau gak ditetapkan gak akan selesai,” jelas Kepsek.
Ditempat terpisah, Ketua komite sekolah SMPN 1 Sumberejo Partijo mengatakan, dirinya selaku ketua komite yang juga pensiunan PNS dari SPLP dan saat ini honorer pengajar disekolah tersebut.
” Ia mas saya sudah dua tahun sebagai ketua komite, memang ada program komite yakni pembangunan lapangan poli dan pos satpam di tahun 2021 kemarin, sumber dana nya ya itu dari Infaq para wali murid, kalau lapangan poli itu tahap pertama ditahun kemarin, ditahun ini ada tahap kedua, ya karena lapangan itu belum selesai,” ujarnya.
Lanjut, menurut ketua komite, anggaran lapangan poli terealisasi berkisar Rp 80.000.000 berbeda dengan keterangan Kepsek dan wali murid diatas dan selaku ketua komite, dirinya pun lupa berapa volume ukuran lapangan poli dan pos satpam tersebut.
” Kalau gak salah untuk anggaran lapangan poli kira-kira habis 80 juta, Kalau ukuran lapangan itu berapa ya (red-mengingat dan sambil bertanya kepada Waka bidang kesiswaan), pos satpam itu habis 32j uta kalau gak salah ya ” ujarnya.
Ia menambahkan setiap tahun nya diadakan musyawarah tahunan membahas program Komite sekolah yang membutuhkan bantuan dana dari para wali murid.
” Dana anggaran itu dari Infaq wali murid, ini infaq nya beda dengan yang di masjid- masjid dijalan-jalan, ini infaq nya agak anget karena ada kebutuhan,” katanya.
Lebih lanjut, selaku ketua komite yang fungsinya sebagai pengawas dan pemberi kebijakan agar meningkatkan mutu pendidikan di sekolah tersebut dirinya tidak mengetahui secara persis dalam pengelolaan dana BOS disekolah tempatnya mengajar.
” Semua nya ada, dicatet di Arkas, ya disana dikomputer, kan ada operator, pokonya semuanya ada disana ada dana-dana perubahan, ya kalau saya ngapalin ya gimna, saya kan uda pensiun yang mikir-mikir seperti itu udah, udah gimana gitu,” jelasnya sambil tertawa.
Merujuk di ketentuan dalam Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang komite, pada pasal 4 yang berbunyi:
Anggota Komite Sekolah tidak dapat berasal dari unsur :
a. pendidik dan tenaga kependidikan dari Sekolah yang bersangkutan. (Tans)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
![](https://lampungmediaonline.com/wp-content/uploads/2017/06/LOGO-LMO2.png)