Lampung Utara,lampungmediaonline.com – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) untuk mengetahui dan meminimalisir keterlibatan atau penyalahgunaan Narkoba oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan setempat dengan cara melakukan pengetesan urine di tahun ini tampaknya gagal dilaksanakan.
Gagalnya rencana tes urine di kalangan ASN itu sendiri terbentur dengan tidak adanya anggaran yang akan dialokasikan untuk kegiatan itu. Padahal jauh-jauh hari (awal tahun 2016) Pemkab sendiri memastikan untuk melakukannya di tahun ini.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampura, Samsir mengatakan, tidak mungkin program tes urine bagi ASN tahun ini dilaksanakan mengingat anggaran nya tidak ada.”Biayanya mahal, Rp.150 Ribu per orang, bayangkan ASN ada ribuan, apa tidak miliaran rupiah itu. Sedangkan kondisi kita masih begini,” kata Samsir usai menghadiri perlombaan perayaan HUT RI antar Satker di halaman pemkab setempat (9/8).
Dia (Samsir) mengakui bahwa menjanjikan program tes urine tersebut akan dilakukan tahun ini, akan tetapi anggaran untuk itu belum ada. ” Pak Bupati pinginnya si sekaligus tapi pas dihitung biayanya besar. Jadi mungkin akan dilakukan bertahap mulai tahun depan,” terangnya.
Ditanya apa sanksi bagi ASN yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba. “Ya kita ikut aturan main yang berlaku. Apakah kita rehap, istirahatkan atau pemecatan jika diputus kurungan penjara lebih dari dua tahun,” tandasnya.
Terkait adanya oknum ASN yang saat ini tersandung kasus Narkoba dan sedang ditangani pihak Kepolisian. Samsir mengatakan, biarlah proses hukum saja yang berjalan. (NK)