Oleh : Ismail
Komunisme dan Hizbut Tahrir merupakan 2 hal yang sama bahayanya bagi keutuhan NKRI. Kita semua tahu bahwa komunisme telah menjadi sejarah kelam bagi bangsa Indonesia, sedangkan Hizbut Tahrir telah dibubarkan oleh pemerintah karena ideologi ormas tersebut bertentangan dengan Pancasila.
Ketua Umum Badan Kontak Majelis Ta’lim (BKMT) Syifa Fauzia mengatakan kita harus mewaspadai kebangkita PKI di Indonesia. PKI memang dilarang di Indonesia, namun ideologi komunisme bisa jadi masih mulai muncul berada di tengah-tengah masyarakat.
Secara tegas ia mengatakan bahwa PKI tidak hanya ancaman bagi umat Islam, namun bagi bangsa Indonesia. Bahkan pada tahun PKI bangkit, para kiai dan ulama adalah target dari keberingasan PKI.
Bulan Mei lalu, narasi terkati PKI memang menjadi perbincangan Ismail Fahmi selaku pendiri Drone Emprit dan Media Kernels menganalisis bagaimana narasi PKI diramaikan di bulan Mei dan siapa saja yang meramaikannya di media sosial. Menurut Fahmi percakapan soal PKI telah naik secara signifikan pada 23 Mei 2020 dengan total 32 ribu cuitan.
Fahmi mengakui bahwa pemberitaan di media online tentang hari kebangkitan PKI tidak banyak muncul. Beberapa artikel soal PKI ramai dibahas di blog. Sementara sisanya, topik PKI di media online lebih banyak membahas soal hoax surat Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang anti terhadap rapid test corona dan modus PKI.
Persoalan yang menyangkut gerakan PKI bukan hanya permusuhan antara umat Islam dengan PKI. Gerakan separatis tersebut telah berupaya mengkudeta negara dengan mengganti ideologi pancasila dengan komunisme.
Jika komunisme merupakan ideologi anti-agama, maka mereka bukan hanya anti-islam, tetapi juga menolak semua agama. Sehingga sudah semestinya masyarakat bersatu dan bahu-membahu menyelamatkan Pancasila.
Sementara itu, kelompok yang bertentangan dengan ideologi pancasila selain PKI adalah kelompok Hizbut Tahrir Indonesia.
Indonesia kembali heboh dengan munculnya surat edaran Pemprov Jawa Barat yang mencantumkan nama organisasi HTI dalam upaya penanggulangan covid-19.
Dalam surat yang dikeluarkan pada 6 April 2020 tersebut. Dalam lampirannya tertulis Pimpinan/Ketua DPD HTI Jawa Barat sebagai salah satu penerima surat tersebut bersama pimpinan organisasi lainnya.
Meskipun HTI sudah dibubarkan, namun pola-polanya masih terlihat hingga saat ini. HTI telah terbukti bertentangan dengan cita-cita pendiri bangsa, HTI mewajibkan didirikannya negara Islam, memobilisasi massa dan senantiasa mengatakan apa yang dilakukannya adalah gerakan dakwah Islam.
Hal ini menjadi bukti bahwa gerakan dakwah HTI pasca dibubarkan oleh pemerintah masih tetap eksis, baik melalui kegiatan luring maupun virtual melalui jejaring sosial media dan youtube.
Ahli sosiologi UMY Dr Zuly Qodir Msi pernah mengatakan bahwa HTI merupakan sebuah partai politik yang anti pancasila dan mengharamkan pemilu.
Zuly menekankan Pancasila sejalan dengan ajaran agama Islam serta Piagam Madinyah yang disusun Nabi Muhammad SAW. Ia mengatakan Pancasila tidak pernah mengajarkan seorang Muslim untuk shalat, puasa, naik haji dan lain sebagainya, namun sila pertama Pancasila menjadi bukti bahwa pancasila sangat menghormati orang-orang yang menjalankan ibadah shalat, puasa, haji dan lain sebagainya.
Ia juga menambahkan, Pancasila pada sila kelima juga menyatakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang sejalan dengan ajaran agama Islam bahwa tidak boleh ada monopoli kekayaan, sehingga umat Islam diwajibkan untuk membayar zakat dan shodaqoh.
Sementara di banyak kesempatan, HTI mengharamkan Pancasila dan UUD 45 sebagai ideologi negara. Bahkan, organisasi ini sampai pada taraf menyebut negara ini sebagai negara thagut lantaran tidak berhukum dengan hukum Allah, dan oleh karenanya tidak mau mengakui pemerintahan Indonesia.
Sikap HTI jelas menentang sikap kebangsaan seluruh pendiri bangsa, termasuk para ulama di dalamnya. Peran ulama dalam merebut kemerdekaan ini tak terbantahkan, dan dapat dibuktikan dengan fakta banyaknya para ulama, terutama dari kalangan NU dan Muhammadiyah.
Sedangkan aktifitas yang dilakukan HTI dinilai telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta membahayakan keutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara.
PKI dan HTI telah menjadi ancaman bagi keutuhan NKRI, pergerakan keduanya harus diwaspadai agar nilai Pancasila sebagai ideologi negara tetap terjaga.
Penulis adalah aktif dalam Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini