lampungmediaonline.com, Metri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menetapkan Wakil Bupati Mesuji Saply TH sebagai Bupati Mesuji sisa masa jabatan tahun 2020-2022.Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Lampung Nirlan mengatakan penetapan Saply TH sebagai Bupati Mesuji berdasarkan surat keputusan (SK) Mendagri pada 24 Januari 2020.“(SK Mendagri) sudah turun tanggal 24 Januari,” kata mantan Sekkab Lampung Barat ini kepada media ini Rabu (29/1/2020).
Meski begitu, Nirlan enggan membeberkan SK Mendagri tentang pengangkatan Saply sebagai Bupati Mesuji. Ia juga mengaku belum mengetahui jadwal pelantikan Saply.“Silakan konfirmasi ke pak Yudi (Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Lampung) ya. Biar satu pintu informasinya,” pintanya kepada wartawan media ini.Dikonfirmasi terpisah, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Lampung Yudi Hermanto menuturkan pelantikan Saply sebagai Bupati Mesuji dijadwalkan pada 4 Februari mendatang.“Rencananya tanggal 4 Februari, tapi belum diputuskan. Besok akan dibahas dalam rapat di Ruang Sakai Sambayan (Kantor Gubernur Lampung),” ucapnya.
Diketahui, Saply ditetapkan sebagai Bupati Mesuji menggantikan Khamami yang tersandung kasus korupsi dengan hukuman pidana delapan tahun penjara.
Dalam amar putusannya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang juga mencabut hak politik Khamami untuk tidak dipilih selama empat tahun setelah selesai menjalani hukumannya. (*)