OPINI PEMERHATI PENDIDIKAN- SOSIAL LAMPUNG
Indonesia mempunyai banyak pulau dengan penduduk yang tersebar hampir semua pulau-pulau itu. Semua memiliki latar belakang yang berbeda, antar pulau, antar daerah, antar kelompok, antar suku, dan antar individu itu sendiri. Masing-masing dari bagian-bagian itu mempunyai cara yang berbeda dalam berkomunikasi. Pengantar dalam komunikasi itu mempunyai bahasa baik itu dalam bentuk tulisan, lisan, isyarat, atau bentuk-bentuk lain. Agar seluruh masyarakat Indonesia bisa mengerti satu sama lain sebagai suatu kesatuan bangsa Indonesia, Para pemuda yang berkumpul untuk menentukan bahasa apa yang bisa dipakai dan dipelajari seusai dengan latar belakang bangsa Indonesia. Bahasa Melayu yang merupakan akar dari bahasa Indonesia pun dipilih meskipun pada saat itu lebih dari 60 persen rakyat bisa berbahasa Jawa. Setelah melalui beberapa pemikiran nama Indonesia dan bukan Melayu karena yang menggunakan adalah orang Indonesia. Sebagai orang Indonesia kita seharusnya bangga dengan nama itu karena nama itu menjadi suatu simbol kepemilikan bahwa Indonesia mempunyai bahasa yaitu bahasa Indonesia. Bandingkan dengan beberapa negara lain yang tidak memakai nama negaranya sebagai nama bahasa resmi yang dipakai seperti Amerika dan Australia dengan bahasa Inggris-nya dan bukan bahasa Amerika dan bahasa Australia atau Filipina dengan bahasa Tagalog dan bukan bahasa Filipina dan masih banyak lagi yang lainnya.
Dari hal yang sepertinya sepele inilah harusnya kita sudah mulai selalu meningkatkan kemmapuan berbahasa Indonesia kita. Di era saat ini kita semakin mudah untuk berhubungan dengan dunia internasional. Harga tiket pesawat yang terjangkau, penginapan di luar negeri yang mudah dicari sesuai dengan isi kantong masing-masing individu, dna koneksi internet yang semakin mudah dan cepat dengan bisa menggunakan segala macam alat komunikasi dari yang kecil sampai yang besar yang semuanya bisa dijangkau oleh semua lapisan masyarakat. Bahasa yang digunakan pada umumnya adalah bahasa Inggris yang semakin hari dirasa semakin dibutuhkan oleh para generasi saat ini dan seterusnya. Begitu gencarnya bahasa Inggris merasuki setiap pemikiran rakyat Indonesia sehingga seperti ingin menomorsatukan bahasa Inggris dan menomorduakan bahasa Indonesia. Bahasa Inggris selalu dipaksakan untuk dipakai di banyak kesempatan resmi yang sebenarnya bisa menggunakan bahasa Indonesia. Atau penggunaan bahasa Indonesia yang minim dicampur dengan bahasa Inggris agar kelihatan keren dan sesuai dengan tren yang ada saat ini. Tulisan yang saya buat inipun mungkin tidak menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Lalu bagaimanakah kita menyikapi keadaan saat ini agar kita tetap mampu menguasai bahasa asing tanpa bermaksud untuk ‘melukai’ bahasa Indonesia.
Belajar Bahasa Inggris memang perlu waktu. Apalagi bahasa yang kita pelajari juga bukan bahasa yang kita gunakan sehari-hari. Menurut Chomsky (1986) “Komponen bawaan dari pikiran manusia yang menghasilkan bahasa tertentu melalui interaksi dengan pengalaman yang disajikan, perangkat yang mengubah pengalaman menjadi sebuah sistem pengetahuan yang ada: pengetahuan tentang satu bahasa atau bahasa lain.” Hal ini menunjukan bahwa setiap manusia sebenarnya memiliki kemampuan dasar berbahasa yang sama. Namun tidak semudah itu pula kita dapat mempraktekkannya. Hal yang diungkapkan Chomsky itu hanyalah sebuah konsep karena sebenarnya setiap manusia meskipun sudah menguasai satu bahasa tertentu tidak bisa dengan mudah menguasai dengan baik bahasa yang lain meskipun tata bahasanya sama.
Dalam hal penguasaan bahasa yang perlu diketahui adalah apakah usia seseorang sangat menentukan. Elissa Newport dan rekannya (Newport 1990) meneliti kompetensi linguistik pengguna ASL yang memperoleh bahasa sejak lahir (“asli”), sekitar usia 4-6 (“pelajar awal”), atau setelah usia 12 tahun (“pelajar yang terlambat)”. Secara resmi pelajaran bahasa Inggris dilakukan mulai kelas 1 (satu) SMP (sekolah menengah pertama). Usia masuk kelas 1 SMP untuk Indonesia yaitu 13 tahun. Apabila dihubungkan dengan pernyataan dari Newport tadi, berarti pemelajaran bahasa asing untuk Indonesia dianggap terlambat.
Terlebih lagi, kita belajar di tempat di mana bahasa asing tidak bisa menjadi yang utama. Artinya bahasa Indonesia harus tetap menjadi bahasa yang utama dalam segala jenis percakapan di umum sesuai dengan Sumpah Pemuda yang sudah diikrarkan oleh para pemuda pada bulan Oktober 1928 yang lalu. Secara logika juga kita harus bisa memilah-milah mana yang punya kita dan mana yang punya orang lain/negara lain. Kita harus tetap tegak pada ciri khas kita sebagai bangsa yang satu dengan bahasa pemersatu yaitu bahasa Indonesia.
Kembali pada penguasaan bahasa asing, sebenarnya keterlambatan pembelajaran itu bisa diatasi. Mari kita pahami apa yang sudah kita buat. Pemelajaran bahasa Inggris di Indonesia ditetapkan ketika anak mulai usia 13 tahun untuk yang resmi atau ketika masa SMP (Sekolah Menengah Pertama) dimulai. Ketemu secara resmi hanya 2 x 45 menit dalam seminggu. Ada beberapa sekolah yang memiliki kebijakan sendiri dengan menambah jamnya.
Sebenarnya apapun yang menjadi kebijakan secara pribadi maupun secara institusi, semuanya harus tetap berpegang teguh pada apa yang kita punya dan sudah menjadi ciri khas kita sebagai bangsa Indonesia yaitu bahasa Indonesia.
Namun yang terjadi tidaklah demikian. Bahasa Indonesia dan bahasa lokal yang dimiliki tidaklah menjadi suatu kebanggaan bagi banyak orang terlebih lagi bagi mereka yang merasa sudah bisa bahasa Inggris. Mereka merasa bahasa Inggris harus selalu dipraktekan dan jangan menggunakan bahasa Indonesia apalagi bahasa lokal dalam percakapan sehari-hari. Semakin banyak bahasa Inggris yang digunakan dalam percakapan sehari-hari maka kita bisa dianggap keren. Inilah yang harus kita atasi agar bahasa Indonesia tidak menjadi bahasa nomer dua dalam pemikiran orang sekarang atau orang muda saat ini. Sebaik-baiknya kita berbicara dengan bahasa Inggris, kita tidak akan pernah menyamai atau melebihi orang yang memang aslinya sudah menggunakan bahasa Inggris sejak lahir (native speakers). Kita tetap lebih baik dalam bahasa kita sendiri karena bahasa yang kita punya sudah terbentuk dari lahir. Maka cara yang terbaik adalah biarlah bahasa Inggris hanya sebagai bahasa yang kita ketahui saja atau sebagai bahasa yang kita pelajari saja dan jangan pernah membuatnya menjadi tuan rumah di Indonesia.
Clifford Geertz adalah salah satu contoh ilmuwan antropologi yang berhasil meneliti kebudayaan Indonesia sampai orang Indonesia sendiri harus mencari tahu melalui karya-karyanya. Apa yang menjadi milik kita seharusnya kita lah yang menjadi penyebarnya.
Kembali ke pemelajaran bahasa Inggris, kita harus begitu sadar bahwa pemelajaran bahasa Inggris tidak bisa terlalu dipaksakan dengan menghalalkan segala cara. Menghalalkan segala cara di sini maksudnya adalah kadangkala kita begitu bangga dengan segala macam yang berbau Inggris seperti contoh lagu, film, buku cerita, buku pelajaran, artikel, syuting di luar negeri, dan lain-lain. Bahasa Indonesia menjadi bahasa yang tidak dipandang sebagai hal yang utama. Namun kita menggunakan segala sumber yang berbahasa Inggris sebagai sumber pembelajaran dan bukan sebagai sumber pengganti bahasa Indonesia.
Yanuarius Yanu Dharmawan, S.S., M.Hum
Dosen,Akademisi-Praktisi dan Pemerhati Pendidikan-Sosial Lampung
Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris
English Departement
Universitas Bandar Lampung (PBI ED UBL)