Geliat Pringsewu

Masyarakat Pertayakan Janji Panitia Pemekaran Pringsewu

Pringsewu lampungmediaonline.com –  Masyarakat pekon fajar agung kecamatan pringsewu kabupaten pringsewu mempertanyakan janji panitia persiapan dan pembentukan kabupaten pringsewu (P3KP)  yang di ketuai oleh Drs.Hi.Wanawir ,AM.MM, bahwa pada saat pembentukan kabupaten pringsewu masyarakat fajar agung telah menghibahkan tanah bengkok seluas 10 hektar untuk di jadikan calon perkantoran kabupaten pringsewu.

  Berdasarkan akta hibah nomor : 594.402/06/2006 tertanggal 9 oktober 2006 adapun kesepakatan bersedia memfasilitasi permintaan kompensasi masyarakat pekon fajar Agung atas pemberian hibah tersebut oleh pemkab pringsewu bila sudah terbentuk: 1).penyedia tanah makam desa seluas 2 hektar, 2).perangkat desa dari Rt sampai kepala pekon termasuk BHP di berikan tunjangan dari pemda, 3).pembagunan balai pekon yang representatif, 4). Pembagunan perkantoran di laksanakan dengan melibatkan warga sekitar sesuai keterampilannya, 5).apabila kantor sudah di tempati masyarakat sekitar di beri akses untuk bekerja sesuai dengan tenaga yang di butuhkan ,kemampuan dan ketrampilannya, Namun janji tinggal janji sampai sekarang masyarakat fajar agung belum mendapatkan tanah makam tersebut.

   Hal tersebut diungkapkan salah seorang tokoh masyarakat fajar Agung mengatakan bahwa masyarakat merasa di bodohi dengan janji manis”kami merasa di bodohi mas, dengan janji manis oleh pemkab pringsewu dan sampai sekarang tanah makam tersebut belum di sediakan oleh pemkab pringsewu, nggak tau kalau masyarakat fajar agung mati mau dikubur di mana sedangkan tanah makam desanya tidak ada”kata salah seorang tokoh masyarakat fajar Agung, senin(17/10).

Di tempat berbeda saat kami konfirmasi dengan ketua P3KP, Drs.Hi.Wanawir,AM.MM membenarkan hal tersebut tetapi sudah di sampaikan ke bupati pringsewu”memang benar mas pada saat pembentukan kabupaten pringsewu saya selaku ketua P3KP, pada saat bentukan kabupaten pringsewu kami sempat kesulitan mencari penyedia tanah seluas 10 hektar dan yang ada hanya di pekon fajar agung , kebetulan yang bisa di mintak hibahkan dengan catatan seperti yang di sampaikan tadi termasuknya penyedia tanah makam  desa seluas 2 hektar namun hal tersebut sudah saya sampaikan ke bupati bpk sujadi katanya akan segera di usahakan namun sampai sekarang tanah makam tersebut tidak kunjung di berikan dan janji tinggal janji sampai masa jabatannya habis 5 tahun mas”kata ketua P3KP , Drs wanawir,AM,MM.

   Bahkan lanjut Wanawir, saya selaku ketua P3KP malu mas sama masyarakat dan kalau memang tidak bisa menyediakan tanah makam tersebut saya yang jadi bupatinya aja”saya sudah malu mas, sama masyarakat banyak yang mempertanyakan hal tersebut sama saya , masak tanah seluas 2 hektar saja, bupati tidak bisa menyediakannya kalau memang tidak mampu menyediakan tanah makam pekon fajar agung , saya yang jadi bupatinya saja sedangkan anggaran kabupaten pringsewu kan sagat besar mas”tegas wanawir sambil nada kesal.

   Terkait hal tersebut saat kami konfirmasi dengan bupati pringsewu, Sujadi tidak bisa di temui kata salah seorang satpol pp, imron” sudah saya sampaikan ke ajudan bupati mas, kata ajudan pak bupati tidak bisa di ganggu lagi tidur”ungkapnya.(fakih)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top