Pesawaran, www.lampungmediaonline.com – Masyarakat keluhkan pelayanan pembuatan KTP elektrik, KK, dan akte kelahiran di discapil kabupaten pesawaran , bahkan membuat KTP lebih mudah memakai jasa calo dari pada mengurus sendiri ke kantor discapil.
Hal tersebut diungkapkan salah seorang warga kabupaten pesawaran berinisial R mengatakan bahwa membuat KTP lebih mudah memakai jasa calo dari pada datang ke discapil “membuat KTP kita datang ke Discapil susah dan lama nggunya mas sudah 6 bulan belum jadi, namun kalau memakai jasa calo hanya 2 minggu selesai”terang RZ, kamis (8/6).
Lanjutnya, mengatakan bahwa kemarin saya membuat KTP, Akte kelahiran dan KK melalui calo”kemarin saya membuat KTP, Akte kelahiran dan KK membayar Rp 200 ribu hanya seminggu sudah selesai dan kalau kita membuat sendiri itu di persulit sebab sudah ada kerjasama antara discapil dan calo”terangnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh D mengatakan bahwa sudah membuat KTP dari bulan 9 tahun 2016 sampai sekarang belum selesai”kami sudah membuat KTP dari bulan 9 tahun kemarin mas namun belum jadi jadi ,namun pihak discapil menyarankan membuat KTP sementara namun harus mengeluarkan biaya RP 50 Ribu”ungkapnya.
Di tempat berbeda kami konfirmasi dengan sektaris discapil, Nur Asikin mengatakan bahwa kami sudah menyarankan supaya membuat KTP jangan memakai calo namun masih aja dari kepala desa” kami sudah menyarankan masyarakat membuat KTP harus datang langsung ke discapil namun masih banyak kepala desa yang memakai jasa calo , itu pun sudah saya bilangin staf staf saya kalau yang memakai calo jangan di layani namun tetep saja calo pembuat KTP keruangan saya dan maksa saya mas”terang Nur Asikin.
Bahkan, itu sudah pernah di lakukan penertiban namun tetep saja masih banyak calonya”bahkan itu sudah pernah di lakukan penertiban namun itu tidak berjalan lama dan memang masyarakat kita yang susah kita atur tetep aja memakai jasa calo”tegas Nur Asikin.(kih).