Geliat Lamsel

Masuki Limid Waktu, KAPI Lamsel Desak Bupati Zainudin Beri Konsekuensi Terhadap Rekanan

 

Lampung Selatan, www.lampungmediaonline.com – Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) sudah berada pada limid waktu.

 

Ya, tenggat waktu yang telah diberikan kepada seluruh rekanan di Lamsel untuk memperbaiki kualitas pembangunannya hingga memenuhi standar pembangunan sudah lewat.

 

Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan tenggat waktu hingga 25 Desember 2017 untuk rekanan memperbaiki kualitas pembangunanya.

 

Hal tersebut ditegaskan koordinator Komite Aksi Pemuda Indonesia (KAPI) Lamsel, Dedi Manda Putera kepada lampungmediaonline.com siang tadi (27/12/17).

 

Menurutnya, Bupati Lamsel Zainudin Hasan bahkan kerap meninjau hasil pekerjaan dari pihak rekanan yang membangun infrastruktur, khususnya pembangunan jalan.

 

Tetapi, KAPI menilai ini Semakin menunjukan ketidak seriusan Bupati dalam membuat program yang berkualitas.

 

“Aktifitas yang dilakukan Bupati Zainudin terkait infrastruktur lebih kearah memanjakan pihak rekanan. Sebab, sudah tahu Salah dan tidak sesuai dengan perencanaan tapi Malah di biarkan. Hanya sebatas memberi arahan.
Seharusnya jika Bupati tegas, di arahkan untuk di tindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yg berlaku (proses secara hukum) ” Tegasnya.

 

Dedi melanjutkan, pihak pengawas dan rekanan harus mempertanggung jawabkan secara hukum, bukan justru diberi kenyamanan dan dimanjakan.

 

“Kembali menunjukan kualitas seorang pemimpin yang hanya bermain2 dalam memberikan kualitas pada infeastruktur jalan. Kalo serius, Pak Bupati tidak perlu turun, tapi mengintruksikan untuk penegak hukum agar memproses secara hukum pengawas dan rekanan yg bermain main teraebut.” Imbuhnya.

 

Sekadar mengingatkan, Organisasi yang terdiri dari kalangan pemuda dan mahasiswa ini sempat melakukan aksi damai pada (20/12/17) lalu.

 

Mereka menuntut Dinas PUPR untuk lebih tegas memberikan konsekuensi terhadap peruaahaan pelaksana pembangunan infrastruktur apabila kualitasnya tidak memenuhi standar.

 

Tuntutan mereka bersasarkan statmen yang pernah dikeluarkan Bupati Zainudin Hasan bahwa bakal membongkar jalan yang berkualitas buruk, memblacklist perusahaan dan tidak membayar pekerjaan tersebut.

 

Dedi meminta, Zainudin Hasan harus benar-benar merealisasikan apa yang pernah disampaikan di publik.

 

Menurutnya, penyampaian itu jangan hanya menjadi seremoni untuk pencitraan semata. Kalau benar Bupati Zainudin Hasan benar-benar seorang pemimpin, maka KAPI menunggu di limid waktu hingga tanggal 25 Desember ini.

 

Jika ada yang kualitasnya masih belum memenuhi standar, KAPI menantang Bupati untuk bongkar, blacklis dan jangan dibayar pekerjaan infrastruktur tersebut. (Ior/Doy)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top