Opini

Manajemen Resiko Perkembangan Bank Syariah Untuk Masyarakat

Nama : Aldi Saputra

Prodi : Hukum Ekonomi Syariah

Kampus : Stei Sebi

 

 

Perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia dapat dikatakan menjadi bagian

dari dinamika yang terjadi pada industri keuangan syariah global. Secara umum industri

keuangan syariah apa lagi melihat perkembangan ekonomi untuk membantu masyarakat sangat lh luas BPRS ditujukan untuk mendukung perekonomian

usaha masyarakat kelas menengah, kecil dan mikro di pedesaan dan kota yang belum

dijangkau oleh bank umum. Secara umum Fungsi utama bank adalah sebagai penghimpun

dana dan penyalur dana pada masyarakat, Sebagai penghimpun dana masyarakat tersebut

diwujudkan dalam bentuk simpanan kemudian dana yang dihimpun tersebut disalurkan

kembali dalam bentuk pemberian pembiayaan berdasarkan prinsip syraiah dan keusahaan

Bank mempunyai peranan yang sangat strategis dalam menyerasikan dan mengembangkan perekonomian dan pembangunan nasional. Kegiatan utama dari perbankan adalah menyerap dana dari masyarakat . Hal ini juga terutama karena fungsi bank sebagai perantara (surplus of funds) dan pihak yang memerlukan dana sebagai agen of development, bank merupakan alat pemerintah dalam membangun perekonomian bangsa melalui pembiayaan semua jenis usaha pembangunan perekonomian bangsa, yaitu sebagai financial intermediary (perantara keuangan) yang memeberikan konstribusi terhadap pendapatan Negara.

Bank Syariah merupakan bank yang kegiatannya mengacu pada hukum Islam, dan dalam kegiatannya tidak membebankan bunga maupun tidak membayar bunga kepada nasabah.Imbalan yang diterima oleh bank syariah maupun yang dibayarkan kepada nasabah tergantung dari akad dan perjanjian antara nasabah dan bank .perjanjian akad

 

Bank mempunyai peranan yang sangat strategis dalam menyerasikan dan mengembangkan perekonomian dan pembangunan nasional. Kegiatan utama dari perbankan adalah menyerap dana dari masyarakat Hal ini terutama karena fungsi bank sebagai perantara sebagai agen of development, bank merupakan alat pemerintah dalam membangun perekonomian bangsa melalui pembiayaan semua jenis usaha pembangunan perekonomian bangsa, yaitu sebagai financial intermediary (perantara keuangan) yang memeberikan konstribusi terhadap pendapatan Negara.

Hal ini juga terutama karena fungsi bank sebagai perantara (surplus of funds) dan pihak yang memerlukan dana Sebagai agen of development dan , bank merupakan alat pemerintah dalam membangun perekonomian bangsa melalui pembiayaan semua jenis usaha pembangunan perekonomian bangsa, yaitu sebagai financial intermediary (perantara keuangan) yang memeberikan konstribusi terhadap pendapatan Negara.

Bank Syariah merupakan bank yang kegiatannya mengacu pada hukum Islam, dan dalam kegiatannya tidak membebankan bunga maupun tidak membayar bunga kepada nasabah.Imbalan yang diterima oleh bank syariah maupun yang dibayarkan kepada nasabah tergantung dari akad dan perjanjian antara nasabah dan bank (Darmawi 2015).Perjanjian (akad) yang terdapat di perbankan syariah harus tunduk pada syarat dan rukun akad sebagaimana diatur dalam syariah Islam. Pembiayaan merupakan kegiatan perbankan syariah yang sangat penting dan menjadi penunjang kelangsungan hidup bank syariah

jika dikelola dengan baik.Pembiayaan yang disalurkan oleh bank syariah diharapkan dapat memberikan kontribusi pendapatan yang berkelanjutan dan senantiasa berada dalam kualitas yang baik selama jangka waktunya. Pengelolaan pembiayaan yang tidak baik akan banyak menimbulkan masalah bahkan akan menyebabkan ambruknya bank syariah.Dalam pemberian pembiayaan terdapat beberapa unsur risiko yaitu adanya ketidakpastian yang dapat memperlambat kelancaran

.Yang mana dalam menjalankan kegiatan pembiayaan ini kemungkinan terjadi timbulnya peristiwa yang tidak diinginkan seperti timbulnya kerugian – kerugian yang tidak pasti atau terhadap hidup atau meninggalnya seseorang. usaha untuk Pembiayaan murabahah mendominasi porsi pembiayaan perbankan nasional Indonesia.Dari beberapa model pembiayaan yang ada dalam Islam serta ditawarkan oleh perbankan syariah menunjukkan perkembangan pembiayaan murabahah semakin naik, dan beberapa jenis pembiayaan perbankan syariah lainnya justru turun dan menghilang dari laporan keuangan pembiayaan perbankan syariah. (*)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top