Pringsewu, www.lampungmediaonline.com – Direktur Utama RSPD Primgsewu, M. Rizal,SE mengaku optimis bahwa RSPD Pringsewu akan mendapatkan izin siaran dalam waktu dekat. Selain adanya dukungan langsung dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu, besarnya harapan masyarakat akan hadirnya media radio ini juga menjadi dorongan kuat untuk terus optimis mengikuti proses mendapatkan izin siaran radio LPPL RSPD Pringsewu atau dengan nama udara Rapemda Pringsewu. Kata M. Rizal saat diwawancarai media ini usai mengikuti EDP
“Kami akan terus ikuti proses dan prosedur yang ada untuk mendapatkan izin siaran radio ini, karena masyarakat juga sudah menunggu kapan rapemda siaran, dan tentu untuk kepentingan penyebarluasan informasi pembangunan Kabulapaten Primgsewu. Walaupun prosesnya tidak mudah, tapi ini harus dilalui dan diikuti dengan serius agar saat siaran nanti Rapemda sudah benar-benar sesuai aturan sebagai Lembaga Penyiaran Publik Lokal yang resmi”, ujarnya. (mega)