Geliat Tanggamus

LSM-MP3 Pinta Pihak Terkait Bertindak Cepat Dengan Permasalah Di Pekon Teba

Tanggamus, lampungmediaonline.com – Menanggapi permasalahan di Pekon Teba Kecamatan Kotaagung Timur mengenai penggunaan Dana Desa yang tidak transparan kami dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Pendidikan dan Pembangunan (LSM-MP3) Kabupaten Tanggamus,seperti yang dikatan Wakil Ketuanya, Budi Hidayat, Ia menyesalkan sikap dari sejumlah oknum Kepala Pekon dalam mengelola dana pemerintah yang melalui Anggaran Dana Desa (DD) dalam pengerjaannya yang enggan memasang plang papan nama yang dikerjakan.

“Masyarakat yang ingin mengetahui sumber dana, nilai kegiatan dan volume kegiatan yang sedang dikerjakan menjadi tidak tahu dan kecewa,” tuturnya kepada Lampung Media, Jumat (21/10/2016).

Menurutnya, berdasarkan hasil pantauan bersama tim dalam lembaganya, banyak kegiatan proyek Kepala Pekon di Kabupaten Tanggamus yang tidak memiliki papan nama, sehingga kerap menimbulkan kecurigaan masyarakat. Padahal, papan nama proyek tersebut memiliki mata anggaran yang tertulis dalam Rancangan Anggaran Belanja (RAB) kegiatan. “Praktek seperti ini dilakukan guna menutupi segala informasi terkait pelaksanaan proyek. Padahal, secara tidak langsung pembiayaan pembuatan papan nama sudah dianggarkan dalam RAB yang dituangkan, jika tidak berarti telah melakukan pelanggaran dan harus disanksi,” ungkapnya.

Ditegaskannya, pemasangan papan nama proyek merupakan bagian dari implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat bisa turut mengawasi proses pembangunan. “Masyarakat mempunyai hak dan kewajiban untuk mengawasi segala bentuk kegiatan pembangunan yang dilakukan pemerintah. Namun, proses pengawasan itu tidak akan berjalan jika tidak ada papan informasi,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, sudah seharusnya setiap pengerjaan proyek yang ada harus disertai papan nama yang biasanya telah tertera jenis kegiatan, Volume dan nilai, serta lokasi proyek yang dikerjakan. Dengan tidak adanya papan proyek tersebut, sudah memperlihatkan bentuk tidak transparan pihak pengelola dalam pelaksanaan pengerjaan di lapangan. “Papan proyek itu sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya penyimpangan anggaran negara,” ujarnya.

Selain itu, dirinya juga menyesalkan lemahnya pengawasan Pendamping Pekon terkesan tutup mata atas peristiwa tersebut. “Harusnya Pendamping memberikan himbauan atau teguran keras kepada yang mengelola dana tersebut yang tidak memang papan nama,” kata budi.

Lebih lanjut Budi pun berharap pihak yang terkait seperti Inspektorat dan Kejaksaan Negeri dapat merespon semua pemberitaan dan pengaduan masyarakat supaya dapat segera menindaklanjuti permasalahan yang ada agar menjadi contoh untuk pekon-pekon yang lain dalam penggunaan Dana Desa di Pekon Masing-masing. “Saya berharap supaya pihak yang terkait seperti Inspektorat dan Kejaksaan Negeri untuk dapat menindaklanjuti permasalahan yang ada menyangkut penggunaan Dana Desa ini, tujuannya supaya Kepala Pekon yang menerima Dana Desa harus melaksanakan kegiatan tersebut sesuai aturan yang ada,tidak seperti sekarang ini semuanya serba tertutup tidak ada ketransparanan dalam mengelola Dana Pekon,” pungkasnya.

Untuk sebagai bahan pengingat permasalahan di Pekon Teba telah diberitakan dikoran Harian Lampung Media pada tanggal 10 Oktober kemarin, Inti beritanya adalah sebagai berikut. Alokasi dana desa yang dikucurkan Pemerintah Pusat maupun dari APBD Tanggamus harus diumumkan secara transparan pada publik, khususnya warga desa setempat. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya penyelewengan dana, kecurigaan publik, dan supaya pembangunan di desa dapat berlangsung secara kondusif, ini sesuai dari intruksi Menteri Desa, bahwa semua dana desa yang diterima harus di tulis dipapan pengumuman dan ditempel di tempat umum atau masjid yang gunanya supaya Masyarakat tahu dan mengerti bahwa di Pekon mereka mendapat bantuan dana Desa, berapa besaran anggaran diterima dan apa saja yang akan di bangunkan serta berapa biaya yang dibutuhkan ini bertujuan supaya seluruh masyarakat di desa tersebut dapat ikut mengawasinya, karna dana tersebut gunanya untuk perbaikan insfratruktur Pekon dan untuk kesejahtraan masyarakat Pekon.

Berbeda dengan yang terjadi di Pekon Teba, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus. Menurut penelusuran Tim koran ini, pembanguna fisik yang di kelola Suherman selaku Kepala Pekon Teba, diduga tidak Tranfaran, dan diduga pengerjaannya asal-asalan, bagaimana tidak setelah Tim koran ini turun kelapangan di salah satu pembangunan di Pekon Teba (talut badan jalan) yang mengunakan dana Anggaran Dana Desa (DD), benar adanya ketidak tranfaranan kepala pekon dalam pengelolaan Anggaran tersebut yaitu tidak ada papan plang proyek yang dipasang. bukan hanya itu saja, pembangunan talut badan jalan kiri kanan diduga dikerjakan asal-asalan, menurut Penelusuran Tim pembangunan talut diduga tidak ada penggalian untuk pendirian talut tersebut, sehingga talut terlihat ngambang diatas air. Selain itu, ada beberapa warga masyarakat pekon tersebut yang tidak mau disebutkan namanya, ketika ditanya tentang volume pembangunan talut tersebut (panjang dan tinggi ) tidak bisa menjawab, “saya tidak tahu mas kalau masalah volume panjang dan lebarnya” karna saya tidak ikut rapat pada waktu itu selain itu memang tidak ada papan plang pengerjaannya, jadi saya tidak tahu, katanya, Jumat 07/10/2016. Terpisah, ketika dikonfirmasi Suherman kepala pekon Teba membenarkan tidak ada papan plang yang dipasang disetiap titik pembangunan. Papan plang ada tapi sengaja tidak kami pasang, sebab banyak pemuda-pemuda yang usil, makanya tidak kami pasang, dikarnakan mereka tidak memahami pentingnya papan plang itu, jadi disetiap titik tidak ada yang kami pasang papan plang di 8 titik tersebut.”Papan plang proyek untuk delapan titik itu ada tapi tidak kami pasang dikarnakan rentang waktu dana cair dari tarmen pertama dan kedua tidak jelas, kalau papan plang proyek kami pasang, kami takut nanti ada pemuda-pemuda yang usil mencabut dan merusaknya, karna sebagian masyarakat tidak tau apa gunanya papan plang tersebut dipasang, kalau untuk prasasti sudah jadi tinggal diambil rencana tarmen kedua ini akan kita pasang prasasti tersebut, dan untuk papan pengumuman yang akan ditempelkan dibalai pekon atau dimasjid memang belum ada belum kami buat, tapi rencananya nanti kami akan membuatnya,” kata Suherman, Jumat 07/10.

     Tambahnya, “pembangunan dipekon ini ada 8 titik, seperti talut badan jalan arah kepantai 700 meter, rabat beton arah kepantai 350 meter, rabat beton arah kesekolahan 33 meter, pemagaran untuk sekolahan SD teba 14 meter, rabat beton dusun dua 204 meter, dan penalutan 20 meter, pokoknya semuanya itu ada 8 titik, namun itu sudah kami kerjakan semua pada waktu ditermen pertama sehingga tinggal 3 titik lagi yang akan dikerjakan ditermen ke dua ini,”kata Suherman.

     Tim pun menemui salah satu tokoh masyarakat Pekon Teba yang tidak mau namanya disebutkan dikoran ini , dia menyayangkan perkataan Kepala Pekon Teba sewaktu dikonfirmasi koran ini kenapa kepala Pekon Teba mengambing hitamkan pemuda-pemuda pekon Teba kalau plang proyek itu dipasang. “Saya sangat menyayangkan perkataan Kepala Pekon Teba, kenapa pemuda-pemuda pekon ini yang disalahkan,kalau memang plang proyek itu akan dipasang, ya pasang aja saya yakin pemuda-pemuda di Pekon Teba ini mengerti kok apa gunanya plang proyek itu dan mereka pun tak akan merusaknya malah kalau plang itu dipasang kami masyarakat pekon Teba tahu bahwa ini proyek dari dana DD, dan kami pun dapat mengawasi pekerjaan tersebut, sekarang ini masyarakat sudah pinter semua tidak mau dibodohi seperti dulu,kalau begini kan seperti proyek siluman tidak jelas “ katanya. minggu,(9/10).

     Untuk diketahui Pekon Teba Kecamatan Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus, untuk Tahun ini (2016) mendapat Dana Desa sebesar Rp 600 juta lebih, untuk fisik kira-kira sebesar Rp 400 juta.(tim).

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top