Pringsewu,www.lampungmediaonline.com-Kurang tegasnya Inspektorat Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung yang heboh Pemberitaannya dimedia Online terkait pengelolaan dan pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2017 yang berlokasikan di Pekon/Desa Banyu Mas dan Pekon/Sinar Mulya kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu membuat gerah berbagai pihak. LSM LIRA salah satunya yang angkat bicara saat diminta tanggapanya oleh Beritanya Info Lampung. Dikatakan Jamhari Bupati LIRA Wilayah pringsewu kepada media selasa 25/10/17
“Seharusnya pihak terkait(Inspektorat) harus sigap dalam menyikapi kemelut yang terjadi di tiap tiap Pekon/Desa yang ada dikabupaten Pringsewu, karena inspektorat adalah salah satu Badan/Instansi yang fungsinya membina kepala pekon/desa, dan harus bisa bersikap netral “tidak tutup mata” dengan buruknya kwalitas bangunan yang bersumber dari APBN ataupun APBD apa lagi Dana Desa yang bersumber dari APBN paparnya.
Masih dikatakan Bupati LSM LIRA, seperti pekon/Desa Banyumas dan Pekon/Desa Sinar Mulya Kecamatan Banyu Mas Kabupaten Pringsewu yang diberitakan di media online pembangunan jalan onderlaghnya yang diduga bermasalah dan penghilangan spek, keterkaitan dengan permasalahan tersebut saya Jamhari Bupati LIRA Wilayah Pringsewu meminta ketegasan dari Inspektorat Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung untuk melakukan Pemeriksaan Khusus “RIKSUS” Pekon Banyumas dan Pekon Sinar Mulya tandasnya.
“Ditambahkan Jamhari, Kita semua berharap Inspektorat bisa bersikap tegas agar tingkat kepercayaan masyarakat tidak hilang, kami dari LSM Lira siap lakukan AKSi bilamana dalam waktu 1 minggu Inspektorat tidak bisa tuntaskan dan beri sangsi tegas. Tutupnya. (Yuda/LM)