Lampung Utara LM – Lembaga Pemberantas Korupsi Republik Indonesia(LPK-RI) Darwis Yusup menduga adanya Oknum Dinas Pekerjaan Umum Lampung Utara, melakukan pemotongan dana proyek Sanitasi di Desa Taman Jaya kecamatan Kotabumi Selatan. “Proyek Sanitasi merupakan proyek rekayasa, proyek tersebut merupakan proyek kong kolikong antara oknum PU dan kepala Desa Taman Jaya, dan kami telah membuat surat laporan KePolres Lampung Utara untuk dilakukan penyelidikan terhadap Oknum yang terlibat dalam Proyek tersebut” kata Humas LPK-RI. Selasa (7/7/15) di halaman kantor PU Lampung Utara.
Darwis menjelaskan, Proyek Sanitasi Lingkungan berbasis Masyarakat yang berplapon Rp.350.000.000 juta menimbulkan kerugian Negara sebesar Rp.225.000.000 juta. Hal ini terjadi kerena kan proyek tersebut hanya disalurkan Rp.125.000.000 juta. Dan berdasarkan Juklak, Juknisnya harus dikerjakan oleh kelompok yang terdiri dari ketua kelompok dan bendahara kelompok yang berasal dari desa tersebut, namun pada kenyataannya ketua kelompok dan bendahara kelompok hanya rekayasa, yang telah dilakukan oleh Oknum Dinas PU Lampung Utara.
” kami minta Pihak yang berwajib dalam hal ini Polres Lampung Utara untuk segara melakukan pemeriksaan kepada siapa saja yang terlibat dalam Proyek Sanitasi tersebut” pungkasnya (Roffi)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat