Geliat Lampura

LPK-RI; Diduga Proyek Sanitasi Rugikan Negara Hingga 225 Jt

Lampung Utara LM – Lembaga Pemberantas Korupsi Republik Indonesia(LPK-RI) Darwis Yusup menduga adanya Oknum Dinas Pekerjaan Umum Lampung Utara, melakukan pemotongan dana proyek Sanitasi di Desa Taman Jaya kecamatan Kotabumi Selatan. “Proyek Sanitasi merupakan proyek rekayasa, proyek tersebut merupakan proyek kong kolikong antara oknum PU dan kepala Desa Taman Jaya, dan kami telah membuat surat laporan KePolres Lampung Utara untuk dilakukan penyelidikan terhadap Oknum yang terlibat dalam Proyek tersebut” kata Humas LPK-RI. Selasa (7/7/15) di halaman kantor PU Lampung Utara.

 

Darwis menjelaskan, Proyek Sanitasi Lingkungan berbasis Masyarakat yang berplapon Rp.350.000.000 juta menimbulkan kerugian Negara sebesar Rp.225.000.000 juta. Hal ini terjadi kerena kan proyek tersebut hanya disalurkan Rp.125.000.000 juta. Dan berdasarkan Juklak, Juknisnya harus dikerjakan oleh kelompok yang terdiri dari ketua kelompok dan bendahara kelompok yang berasal dari desa tersebut, namun pada kenyataannya ketua kelompok dan bendahara kelompok hanya rekayasa, yang telah dilakukan oleh Oknum Dinas PU Lampung Utara.

” kami minta Pihak yang berwajib dalam hal ini Polres Lampung Utara untuk segara melakukan pemeriksaan kepada siapa saja yang terlibat dalam Proyek Sanitasi tersebut” pungkasnya (Roffi)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top