Tanggamus,www.lampungmediaonline.com – Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2017, yang telah memenuhi persyaratan pencairan berikutnya baru mencapai 46 persen atau sekitar 144 pekon.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanggamus, Hilman Yoscar menyampaikan. Hingga sampai saat ini anggaran DD belum ditransfer oleh pusat ke kas daerah, hal itu karena menurutnya Lpj tahap I 2017 sebagai syarat pencairan belum mencapai 75 persen.
“Laporan dari pekon memang sudah ada yang masuk, akan tetapi yang memenuhi persyaratan baru 46 persen atau sekitar 176 pekon, dari ketentuan yang ditetapkan oleh pusat yaitu harus lebih dari 200 pekon, atau sekitar 75 persen, “kata Hilman, Rabu (11/10).
Sekedar diketahui, jumlah pekon yang telah menyerahkan laporan pertanggung jawaban (Spj) dana desa (DD) tahap I 2017 dan telah sampai ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berjumlah 207 pekon yang tersebar di 18 kecamatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanggamus, Idham Khalid, melalui Kabid Pembangunan Pekon Erlan Deni Saputra mengatakan, pekon ditiap kecamatan yang telah sampaikan Spj DD tahap I yakni Cukuh Balak 20 pekon, Pugung 7, Bulok 10, Kelumbayan Barat 6, Kotaagung Barat 16, Wonosobo 13, Kotaagung Timur 11, Pematang Sawa 14, Sumberejo 12, Limau 8, Gunung Alip 12, Kelumbayan 8, Talang Padang 20, Bandarnegeri Semuong 2, Gisting 9, Air Naningan 10, Ulubelu 16, Kotaagung 13.
“Dari 18 kecamatan yang telah sampaikan Lpj, 12 diantaranya sudah lengkap semuanya, yaitu Kecamatan, Kelumbayan Barat, Cukuh Balak, Bulok, Kotaagung Barat, Pematang Sawa, Gunung Alip, Kelumbayan, Talang Padang, Gisting, Airnaningan Ulubelu serta Kotaagung, sedangkan dua kecamatan yang belum sama sekali menyerahkan Spj ialah Semaka dan Pulau Panggung,”kata Erlan.
Masih menurut Erlan, Spj yang telah disampaikan melalui kecamatan ke Dinas PMD hingga sampai saat ini telah diverifikasi lalu telah disampaikan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan tinggal menunggu proses pencairan DD tahap II, namun bukan berarti lanjutnya Spj yang telah diverifikasi dan disampaikan ke BPKAD tersebut lengkap, Spj akan kembali diverifikasi oleh BPKAD, namun berkaca dari tahun sebelumnya jika sudah masuk ke BPKAD kecil kemungkinan Spj dikembalikan.
“Yang sudah kita sampaikan ke BPKAD menurut kita sudah lengkap semuanya, hanya menunggu pencairannya saja, kita juga tidak tahu pasti kapan akan direalisasikan, sejauh ini belum ada informasi,”pungkasnya. (man/sior)).