Opini

Liquidity Management Pada Bank Syariah

Di dunia modern saat ini, peran bank sangat besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara. Hampir semua sektor usaha, yang meliputi sektor industri, perdagangan pertanian, perkebunan, jasa, dan perumahan sangat membutuhkan bank sebagai mitra dalam melakukan transaksi keuangan. Semua sektor usaha maupun individu saat ini dan masa yang akan datang tidak akan lepas dari sektor perbankan bahkan menjadi kebutuhan dalam menjalankan aktivitas keuangan dalam mendukung kelancaran usaha. Peran bank bagi masyarakat individu, maupun masyarakat bisnis sangat penting bahkan bagi suatu negara, karena bank sebagai suatu lembaga yang sangat berperan dan berpengaruh dalam perekonomian suatu negara. Secara umum tugas utama bank adalah menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan. Kemudian dana yang telah terkumpul tersebut disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman/kredit pada bank konvensional atau pembiayaan pada bank syariah, serta memberikan jasa-jasa bank lainnya. Untuk bisa menghimpun dana dari masyarakat, maka bank memiliki keharusan untuk meyakinkan nasabah bahwa uang yang mereka titipkan dijamin keamanannya. Dengan demikian, agar bisa memberikan keamanan kepada para nasabah, maka bank tersebut haruslah likuid.

Kajian mengenai likuiditas di dunia perbankan, merupakan suatu keharusan yang harus dilakukan, baik itu oleh pihak perbankan, praktisi keuangan, ataupun pihak-pihak ketiga yang berencana menitipkan dananya di bank. Pentingnya penilaian atas likuiditas suatu bank, merupakan salah satu cara untuk bisa menentukan apakah bank tersebut dalam kondisi yang sehat, cukup sehat, kurang sehat, dan tidak sehat. Salah satu penyebab kebangkrutan suatu bank adalah karena ketidakmampuannya dalam memenuhi kebutuhan likuiditasnya. Oleh karena itu, likuiditas yang tersedia harus cukup sehingga tidak mengganggu kebutuhan operasional. Baik bank konvensinal dan syariah memiliki kewajiban untuk  meyakinkan pelanggan bahwa uang yang mereka simpan dijamin. sehingga dalam rangka memberikan keamanan kepada pelanggan, bank harus memiliki manajemen likuiditas yang memaksa bank untuk memenuhi saat ini atau kewajiban masa depan.

Secara umum, likuiditas adalah kemampuan  untuk memenuhi kebutuhan dana (cash flow) dengan segera dan dengan biaya yang sesuai. Likuiditas bank adalah kemampuan bank untuk memenuhi kewajibannya, terutama kewajiban dana jangka pendek. Dari sudut aktiva, likuiditas adalah kemampuan untuk mengubah seluruh asset menjadi bentuk tunai (cash). Sedangkan dari sudut pasiva, likuiditas adalah kemampuan memenuhi kebutuhan dana melalui peningkatan portofolio liabilitas. Manajemen likuiditas adalah bagaimana bank mengelola agar dapat memenuhi semua kewajiban baik kewajiban yang sekarang maupun kewajiban yang akan datang bila terjadi penarikan atau pelunasan asset liability yang sesuai perjanjian atau pun yang belum diperjanjikan (tidak terduga).Manajemen likuiditas merupakan bagian dari kerangka manajemen risiko industri keuangan yang lebih besar, yang berhubungan dengan seluruh lembaga keuangan baik konvensional maupun syariah. Kegagalan dalam manajemen risiko memiliki konsekuensi yang mengerikan, termasuk kolapsnya bank dan pada gilirannya menyebabkan ketidakstabilan sistem keuangan. Pada kenyataannya, sebagian besar kegagalan bank disebabkan kesulitan mengelolamasalah-masalah likuiditasnya. Ini juga yang menjadi alasan mengapa regulator sangat menaruh perhatian dengan posisi likuiditas suatu lembaga keuangan dan pemikiran regulatorsaat ini berpusat pada seputar penguatan kerangka kerjalikuiditas. Likuiditas merupakan suatu hal yang sangat penting bagi bank untuk dikelola karena akan berdampak kepada profitabililitas serta keberlanjutan dan kelangsungan usaha suatu bank. Begitu pentingnya likuiditas ini, sehingga ditetapkan sebagai salah satu risiko yang harus dikelola dengan baik oleh bank.

Suatu bank syariah dapat dikatakan likuid apabila:

  1. DapatmemeliharaGiroWajib Minimum di Bank Indonesia sesuaidenganketentuan yang berlaku.
  2. DapatmemeliharaGiro di Bank Koresponden. Giro di Bank Korespondenadalahrekening yang dipelihara di Bank Koresponden yang besarnyaditetapkanberdasarkanSaldo Minimum.
  3. DapatmemeliharasejumlahKassecukupnyauntukmemenuhipengambilanuangtunai

Ada beberapa instrumen likuiditas yang dapat dijalankan oleh bank syariah dalam rangka memenuhi kewajiban likuiditasnya, antara lain : Giro Wajib Minimum (Statury Reserve Requirement) adalah simpanan minimum bank umum dalam giro pada Bank Indonesia yang besarnya ditetapkan oleh Bank Indonesia berdasarkan persentase tertentu dari Dana Pihak Ketiga (DPK), Kliring adalah suatu istilah dalam dunia perbankan dan keuangan yang menunjukkan suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut. Agar bank yang melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah dapat juga mengelola kelebihan dan kekurangan dana secara efisien, maka diperlukan Pasar Uang Antar bank berdasarkan prinsip Syariah (PUAS) dan menggunakan piranti yang sesuai dengan prinsip syariah. Sertifikat Wadiah Bank Indonesia (SWBI), dan pasar modal yang merupakan tempat pertemuan antara penawaran dan permintaan surat berharga.

 

Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya bank juga dapat mengalami kelebihan ataupun kekurangan likuiditas. Jika bank mengalami kelebihan likuiditas, bank dapat melakukan penempatan kelebihan likuiditas sehingga dapat memperoleh keuntungan. Sedangkan bila mengalami kekurangan likuiditas bank memerlukan sarana untuk menutupi kekurangan likuiditas, baik yang disebabkan oleh kliring maupun untuk menambah likuiditas dalam rangka kegiatan pembiayaan sehingga kegiatan operasional bank dapat berjalan dengan baik. Salah satu penyebab kebangkrutan suatu bank adalah karena ketidakmampuannya dalam memenuhi kebutuhan likuiditasnya. Oleh karena itu, likuiditas yang tersedia harus cukup sehingga tidak mengganggu kebutuhan operasional.

 

Nama   : Septika Utami

Prodi   : Perbankan Syariah (B)

Dosen  : Muhammad Iqbal Fasa

 

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top