Pesawaran, www.lampungmediaonline.com – Limbah merkuri dari pengolahan emas di tambang di kecamatan way ratai dan padang cermin Kabupaten peswaran diduga mengalir ke sejumlah sungai dan mencemari sungai. Kini, pencemaran itu diduga semakin parah sehingga mengancam manusia yang memaikan air sungai dan memakan biota laut dari perairan.
“Telah terjadi pencemaran di sungai way ratai yg mengakibat kan gatal gatal bagi masyarakat yg menggunakan air sungai tersebut, dan banyak di temukan ikan ikan yg mati akibat dari limbah pengolahan emas yg baik di sengaja ataupun yg tidak di sengaja yg di buang ke aliran sungai way ratai.” Kata Munandar ketua pemuda padang cermin dalam musyawarah yang di adakan di Kantor Desa Bunut. Rabu 28/10/2020
Dalam jajak pendapat ini menghasilkan kesepakatan antara pemuda dan pengusaha diantaranya pihak pemuda meminta di tertibkannya lokasi pembuangan limbah jauh dari pemukiman warga, Pihak pengusaha menyanggupi tuntutan dari pemuda dan Perwakilan adat marga wayratai akan mengambil tindakan/ akan menutup usaha pengolahan emas jika tidak memenuhi tuntutan dari pemuda.
Musyawarah Yang di hadiri oleh Arifin ( kades bunut) Amirza gulam ahmad ( kades hanau berak) Hanafi (kades tambangan) Zairulloh (kades paya) Amiruddin (kades bunut seberang) perwakilan tokoh adat marga wayratai, LSM, tokoh pemuda yg di ketuai oleh Munandar dan seluruh pengusaha pengolahan emas yang ada di kecamatan way ratai dan padang cermin.(adi)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
