Tanggamus, www.lampungmediaonline.com – Lembaga Advokasi Lampung (Legal) Tanggamus mengimbau para elite politik untuk menciptakan iklim kondusif. Hal ini menyikapi persoalan hukum yang menjerat dua pejabat tinggi setempat, yakni Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Mukhlis Basri.
Keduanya telah berstatus sebagai tersangka. “Mengimbau elite-elite politik Tanggamus, khususnya anggota DPRD, untuk menciptakan iklim politik yang kondusif di Bumi Begawi Jejama. Mari bersatu untuk menjalankan fungsi dan kewenangannya dalam mengawal program pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus. Sebab, saat ini anggota DPRD Tanggamus terkesan terkotak-kotak,” kata Ketua Legal Tanggamus S Dian Meiliyandi dalam siaran persnya.
Dia mengatakan, pihaknya merasa prihatin dengan kasus dugaan suap dan narkoba yang menjerat pejabat elite Pemkab Tanggamus. Sebab, kedua kasus tersebut tergolong extraordinary crime (kejahatan luar biasa). Namun demikian, Legal meminta penegak hukum mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam mengusut perkara tersebut. Alumnus Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) itu menambahkan, Legal mendukung roda pemerintahan di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tanggamus H Samsul Hadi. Dukungan tersebut hingga gubernur Lampung menetapkan bupati definitif.
“Pemerintahan yang dijalankan harus dilandasi asas-asas umum pemerintahan yang baik serta bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” ujarnya.
Bambang dan Mukhlis menjadi tersangka dalam perkara yang berbeda. Bambang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengesahan APBD Tanggamus tahun anggaran 2016. Kini, dia menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara, Mukhlis ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Dia tertangkap basah memiliki dua butir pil erimin 5 (happy five).(man)